Kecelakaan Kerja Membawa Maut
Pemulangan 3 Jenazah Tenaga Kerja Asal China yang Tewas di Kotabaru Tanggung Jawab Perusahaan
Tiga tenaga kerja asal China tewas di tambang, Disnakertrans Kabupaten Kotabaru tegaskan pemulangan jenazah tanggung jawab PT Sumber Daya Energi.
Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Tiga orang tenaga kerja asal China tewas diduga keracunan saat bekerja di terowongan tambang batu bara PT Sumber Daya Energi (SDE) atau PT Qinpa Mining Industri (QMi).
Peristiwa itu terjadia di Desa Magalau Hulu, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (13/3/2023) sekitar pukul 01.00 Wita.
Kasus Kecelakaan Kerja di Kotabaru ini diusut Polda Kalsel, menyelidiki penyebab kematian 3 TKA asal China tersebut.
Selain itu, pada kasus Kecelakaan Kerja Membawa Maut ini juga menjadi perhatian Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotabaru.
Baca juga: Ada 392 Orang Pekerja Asing Mencari Nafkah di Kalsel, Kontrak Lebih 6 Bulan Harus Terdaftar di BPJS
Baca juga: Tragedi Tewasnya Tiga Penambang Asing di Kelumpang Kotabaru, Ditemukan Lemas dan Tak Berdaya
Baca juga: Kematian 3 Tenaga Kerja Asing yang Tewas di Tambang Kabupaten Kotabaru Diusut Polda Kalsel
Mengenai pemulangan 3 jenazah dan santunan terhadap para keluarga korban, Kepala Disnakertrans Kotabaru Sugiannoor, saat dikonfirmasi, mengatakan, itu tergantung rekruitmennya dimana dan perjanjiannya seperti apa.
Menurut dia, jenazah Tenga Kerja Asing dikembalikan ke negeri asal dan menjadi tanggung jawab perusahaan yang merekrut.
Lanjut Sugiannoor, Tenga Kerja Asing wajib punya pendamping. Namun, diminta data terkait pendamping adalah orang Indonesia, belum didapatkan.
"Jadi, banyak permasalahan terhadap Tenga Kerja Asing di sana yang belum tuntas," jelas Sugiannoor, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Rencana Berkunjung ke Kalsel, Presiden Joko Widodo akan Makan di RM Kampung Kecil Kota Banjarbaru
Baca juga: Polisi Kawal Aksi Massa Ojol Kalsel yang Unjuk Rasa di Banjarmasin dan Kabupaten Banjar
Baca juga: Massa Ojol Datangi Kantor Aplikator di Banjarmasin dan Kabupaten Banjar, Sampaikan 8 Tuntutan
Sedangkan mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), lanjut Sugiannoor, terkait perjanjian di antara mereka juga ada klosul khusus dan berlaku secara internasional.
"Perlindungan itu wajib berlaku internasional. Tapi kalau lebih enam bulan bekerja di Indonesia, mereka harusnya juga punya BPJS di Indonesia. Biasanya, masuk dalam perjanjian," ucapnya.
Disinggung pula meegenai pekerjaan sesuai dengan keahlian, bisa dilihat dalam dokumen perjanjian.
"Kan, dalam izin kerja itu jelas. Dia bekerja sebagai apa. Apakah dia dalam bekerja sesuai dalam izin yang diberikan kepada ahli tersebut," beber Sugiannoor.
Baca juga: Sopir Diduga Ngantuk, Truk Bermuatan Semen Tercebur di Binuang Tapin
Baca juga: Satu Keluarga Badut dari Banjarmasin Diamankan Satpol PP HST karena Mengganggu Ketertiban
Dalam proses kecelakaan, ada tiga unsur yang dilihat, yaitu prosedur kerja, pelindung kerja kemudian alat bekerja.
Prosedur kerja, yakni tidak boleh membawa sumber api. Kemudian alat kerja, misalkan mengendarai motor, mengemudikan mobil, selain kelengkapan dalam bekerja.
"Saya dapat laporan, mereka masuk ke terowongan hanya pakai masker Covid-19. Bukan pakai masker gas (khusus). Tapi, ini perlu pembuktian. Karena, belum bisa masuk ke sana. Masih menyusun jadwal untuk melakukan evaluasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3," tandasnya.
Selain prosedur evakuasi, tanda-tanda evakuasi tempat berkumpul serta rambu K3 juga belum dipasang.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Kelayan Dalam Banjarmasin Temukan Sepeda Linda yang Dijual di Marketplace
Baca juga: Robek di Kepala, Korban Kecelakaan di Bawahan Selan Kabupaten Banjar, Meninggal di Rumah Sakit
"Banyak hal yang perlu dievaluasi. Dan yang anehnya sampai hari ini saya tidak ada dapat laporan tertulis. Inikan aneh. Yang lain-lain (perusahaan) satu jam dikabari. Tertulisnya, menyusul," pungkas Sugiannoor.
Terpisah, Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar, SIK, saat dikonfirmasi mengenai penutupan lokasi kejadian, belum memberikan penjelasan secara rinci.
"Nanti setelah data awal cukup, segera kami rilis. Karena, masih dilakukan pengecekan oleh tim gabungan," ujarnya.
(Banjarmasinpost.co.id/ Helriansyah)
Kecelakaan Kerja Membawa Maut
Kecelakaan Kerja di Kotabaru
TKA asal China
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kabupaten Kotabaru
PT Sumber Daya Energi
Buntut 3 Warga China Tewas di Terowongan Tambang Kabupaten Kotabaru, Operasional PT SDE Dihentikan |
![]() |
---|
Garis Polisi Dipasang pada Terowongan Tambang Lokasi 3 Warga China Tewas di Kabupaten Kotabaru |
![]() |
---|
Tiga Warga China Tewas di Terowongan Tambang Kotabaru, Ini Jumlah Tenaga Kerja Asing di Kalsel |
![]() |
---|
Tewas di Tambang Batu Bara di Kotabaru Kalsel, Tiga Naker Asing Asal China Ini Resmi Terdaftar |
![]() |
---|
Tiba di RS Bhayangkara, Jenazah 3 Naker Asal China Belum Bisa Diautopsi, Ini Penjelasan Polda Kalsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.