Pekerja Asing di Kalsel

Kemenkumham Kalsel Mendata Ada 1.003 Pekerja Asing, Terbanyak 510 Orang Bekerja di Kotabaru

Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalsel, ada 1.003 TKA di provinsi ini.

Editor: Eka Dinayanti
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel, Junita Sitorus menjelaskan ketiga Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tewas di Kotabaru terdaftar resmi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Tewasnya tiga pekerja tambang batu bara asal Cina di Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru, Senin (13/3) dini hari, menimbulkan pertanyaan mengenai tenaga kerja asing (TKA) di Kalimantan Selatan.

Berdasarkan data Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel, ada 1.003 TKA di provinsi ini.

Kepala Divisi Keimigrasian Junita Sitorus, Rabu (15/3), menjelaskan jumlah tersebut merupakan laporan dari dua Kantor Imigrasi (Kanim) yakni Banjarmasin dan Batulicin.

Kanim Batulicin meliputi Kotabaru dan Tanahbumbu.

Sedangkan Kanim Banjarmasin melingkupi 11 kabupaten kota lainnya di Kalsel.

Baca juga: Tenaga Kerja Asal China Tewas di Kotabaru, Ini Jumlah Pekerja Asing di Wilayah Imigrasi Banjarmasin

Dari data tersebut, TKA paling banyak ada di kawasan pesisir.

Terbanyak di Kotabaru yakni 510 orang.

Terbanyak kedua adalah Tanahlaut yakni 122 orang dan kemudian Tanahbumbu 84 orang.

Di Banjarmasin ada 77 orang, Banjar 69 orang, Banjarbaru 47 orang, Baritokuala 25 orang, Tapin 4 orang, Hulu Sungai Selatan dan Balangan masing-masing satu orang.

Sedangkan Hulu Sungai Tengah dan Hulu Sungai Utara tidak ada pekerja asing.

Junita tak menampik banyak TKA di kawasan pesisir berkaitan dengan batu bara.

“Memang banyak yang bekerja di perusahaan tambang,” katanya.

Sementara ini Junita mengaku pihaknya belum ada menemukan
TKA ilegal di Kalsel.

“Sejauh ini resmi semua. Kalau kami temukan ada pekerja asing ilegal tentu akan dideportasi,” tegasnya.

Mengenai tiga TKA PT Sumber Daya Energi (SDE) atau PT Qinfa Mining Industry yang tewas setelah bekerja di terowongan tambang di Desa Magalau Hulu RT 4, Kecamatan Kelumpang Barat, Junita menyatakan mereka memiliki izin tinggal dan bekerja.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved