Kecelakaan Kerja Membawa Maut
Tenaga Kerja Asal China Tewas di Kotabaru, Ini Jumlah Pekerja Asing di Wilayah Imigrasi Banjarmasin
Hingga 28 Februari 2023 ada 269 TKA terdata di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin. Tanaga kerja China tewas di Kotabaru, tak masuk di dalamnya.
Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Tiga orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China tewas di terowongan tambang di Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Diberitakan sebelum-sebelumnya, 3 TKA asal China itu tewas di pertambangan sistem bawah tanah PT Sumber Daya Energi (SDE) atau PT Qinpa Mining Industri (QMi), Senin (13/3/2023) sekitar pukul 01.00 Wita.
Lokasi kejadian di Desa Magalau Hulu, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalsel.
Baca juga: Pemulangan 3 Jenazah Tenaga Kerja Asal China yang Tewas di Kotabaru Tanggung Jawab Perusahaan
Baca juga: Kadisnakertrans Kotabaru: Ada Laporan Keamanan di Perusahaan Tidak Dilaksanakan Sesuai Prosedur
Diduga, para korban tewas pada Kecelakaan Kerja di Kotabaru itu akibat keracunan gas saat bekerja di dalam terowongan tambang.
Sayangnya, ketiga korban Kecelakaan Kerja Membawa Maut tersebut tidak terdaftar di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.
Hal itu dikarenakan Kantor Imigrasi hanya memiliki data Warga Negara Asing (WNA) pada 11 kabupaten/kota se Kalsel. Sisanya, masuk dalam data Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin.
Baca juga: Tragedi Tewasnya Tiga Penambang Asing di Kelumpang Kotabaru, Ditemukan Lemas dan Tak Berdaya
Baca juga: Kematian 3 Tenaga Kerja Asing yang Tewas di Tambang Kabupaten Kotabaru Diusut Polda Kalsel
Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Kerja di Kotabaru, 3 TKA Meninggal Diduga Keracunan Gas
"Kalsel punya dua kantor imigrasi, di Kota Banjarbaru dan Kota Batulicin, berada di bawah Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalsel," kata Kasi Teknologi dan Informasi ke Imigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Muhammad Yamin, Rabu (15/3/2023).
Diungkapkan Yamin, hingga 28 Februari 2023, tercatat ada sebanyak 269 TKA yang masuk dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.
Dengan rincian, 27 orang di Kota Banjarmasin, delapan di Kota Banjarbaru, 48 orang di Kabupaten Banjar, 31 orang di Kabupaten Barito Kuala (Batola), 111 orang di Kabupaten Tanah Laut (Tala) dan 44 di Kabupaten Tabalong.
Baca juga: Polisi Kawal Aksi Massa Ojol Kalsel yang Unjuk Rasa di Banjarmasin dan Kabupaten Banjar
Baca juga: Rencana Berkunjung ke Kalsel, Presiden Joko Widodo akan Makan di RM Kampung Kecil Kota Banjarbaru
Baca juga: Dokter Gadungan Kuras Uang PNS di Kabupaten Tapin hingga Ratusan Juta Rupiah
"Khusus untuk di Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan Kabupaten Balangan, tidak ada TKA tercatat di rekpitulasi data kami," bebernya.
Lebih lanjut, Yamin mengungkapkan, bila ditotal data keseluruhan WNA yang masuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin berjumlah 427 orang.
"Itu data semua WNA di wilayah kerja kami, dengan Izin Tinggal Terbatas atau Itas dan Izin Tinggal Tetap atau Itap, termasuk juga ada TKA di sana," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Kecelakaan Kerja Membawa Maut
Kecelakaan Kerja di Kotabaru
TKA asal China
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kabupaten Kotabaru
PT Sumber Daya Energi
| Buntut 3 Warga China Tewas di Terowongan Tambang Kabupaten Kotabaru, Operasional PT SDE Dihentikan |
|
|---|
| Garis Polisi Dipasang pada Terowongan Tambang Lokasi 3 Warga China Tewas di Kabupaten Kotabaru |
|
|---|
| Tiga Warga China Tewas di Terowongan Tambang Kotabaru, Ini Jumlah Tenaga Kerja Asing di Kalsel |
|
|---|
| Tewas di Tambang Batu Bara di Kotabaru Kalsel, Tiga Naker Asing Asal China Ini Resmi Terdaftar |
|
|---|
| Tiba di RS Bhayangkara, Jenazah 3 Naker Asal China Belum Bisa Diautopsi, Ini Penjelasan Polda Kalsel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.