Pekerja Asing di Kalsel
Kemenkumham Kalsel Mendata Ada 1.003 Pekerja Asing, Terbanyak 510 Orang Bekerja di Kotabaru
Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalsel, ada 1.003 TKA di provinsi ini.
“Ketiganya memiliki izin tinggal kerja dan masih baru atau valid. Izin diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Batulicin. Mereka ada yang tenaga ahli dan ada juga staf,” jelasnya.
Junita pun mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Cina di Jakarta mengenai penanganan jenazah Jinxiang Yao (51), Xuecen Tiang (41) dan Lizie Day (45).
Ketiganya diduga keracunan gas di terowongan batu bara.
“Kasusnya masih ditangani kepolisian,” jelasnya.
Mengenai rencana pemulangan jenazah, Junita menerangkan belum diputuskan.
“Apakah akan dipulangkan, dikubur atau dikremasi di sini belum diputuskan. Nanti pihak keluarga yang memutuskan. Yang menghubungi pihak keluarga adalah pihak perusahaan,” terangnya.
Kakanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali menegaskan tiga pekerja PT SDE tersebut resmi terdaftar sebagai TKA.
“Dari administrasi keimigrasiannya tidak ada pelanggaran dan memang resmi,” ujarnya, Rabu siang. (BPost Cetak)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.