Korupsi di Kalsel
DP0 Kasus Korupsi Pengadaan Tanah UPPKB Dishub Tabalong Diringkus, Sembunyi di Bandung
Tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan tanah UPPKB Dinas Perhubungan (Dishub) Tabalong, Rahman Nuriadin diringkus
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan tanah UPPKB Dinas Perhubungan (Dishub) Tabalong, Rahman Nuriadin akhirnya berhasil diringkus.
Pria yang ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap Tim Intel Kejaksaan Agung (AMC) bersama Tim Intelijen Kejati Kalsel dan Kejari Tabalong di termpat persembunyian di Kota Bandung, Senin (20/3/2023) kemarin.
Dikonfirmasi ditangkapnya Rahman Nuriadin ini, Kajari Tabalong Mohamad Ridosan, melalui Kasi Intelijen Amanda Adelina membenarkan, ditangkapnya tersangka.
"Tersangka ditangkap di Bandung pada Senin kemarin. Sementara penangkapan terhadap Rahman dilakukan bersama Tim AMC," kata Amanda, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Kejari HSU Lakukan Penahanan Rutan Satu Terdakwa Korupsi Pembangunan Puskesmas Haur Gading
Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Banjarbaru, Saksi Ini Akui Terkait Kuitansi Kosong
Saat ini, bersama Tim pula, pelaku tengah diterbangkan dari Bandung ke Banjarmasin.
Sebelumnya, pada kasus tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong tahun anggaran 2017 telah melibatkan beberapa tersangka.
Satu di antaranya yakni MA telah menjalani proses hukum. Sementara Rahman Nuriadin merupakan tersangka utama pada kasus tersebut kabur.
Baca juga: Eksekusi Terpidana Korupsi Puskesmas Haur Gading, Kejari HSU Masukan Perempuan Ini ke Lapas Amuntai
Sebagaimana diketahui pula, pada 2017 lalu, Dishub Tabalong telah melaksanakan pengadaan tanah untuk pembangunan UPPKB dengan anggaran sesuai dengan DPPA sebesar Rp 5 M untuk tanah seluas 20.000 m persegi.
Baik Rahman maupun MA merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah tersebut. (Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
Daftar Pencarian Orang (DPO)
Kejari Tabalong
pengadaan tanah
UPPKB Dinas Perhubungan (Dishub) Tabalong
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kejati Kalsel
| Terseret Korupsi Pengadaan WC Sehat di HSU, Perempuan Ini Divonis 1,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Terseret Korupsi Dana Hibah, Dua Pengurus Majelis Taklim di Balangan Jalani Sidang Perdana |
|
|---|
| Jalani Sidang Perdana di Banjarmasin, Begini Modus Terdakwa Selewengkan Kredit di Bank Pemerintah |
|
|---|
| Kuras Rekening Desa, Mantan Kaur Keuangan Desa Muara Pulau Batola Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kasus Tipikor Pembangunan Rumah Sakit Kelua Berlanjut, Kejari Tabalong Tetapkan Satu Tersangka Lagi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.