Kriminalitas Balangan

Terlibat Perkelahian, Warga Bersenjata Tajam di Paringin Timur Diamankan Polisi

Tersangka WIN alias Gepeng yang berkelahi menggunakan senjata tajam di Paringin Timur diamankan petugas Polsek Paringin di Binjau, Balangan, Kalsel.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
POLSEK PARINGIN
Tersangka WIN alias Gepeng yang berkelahi menggunakan senjata tajam telah diamankan di Polsek Paringin, Balangan, Kalimantan Selatan, Kamis (30/3/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Tersangka WIN alias Gepeng diamankan setelah terlibat perkelahian dengan pelapor yang terjadi saat Rabu (1/2/2023) di Paringin, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Paringin

Kepala Polres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kapolsek Paringin, Ipda Endar Susilo, Kamis (30/3/2023), mengatakan kejadian bermula pada saat tersangka mendatangi pelapor saat tengah memainkan telepon genggam.

Kemudian, tersangka memukul pelapor menggunakan tangan kanan.

Baca juga: Mengenang Mendiang Guru Zuhdi, Ulama Kalsel yang Rendah Hati dan Aktif Memadamkan Api

Baca juga: BBPOM Banjarmasin Dapati Makanan Repacking Mulai Marak di Pasaran

Namun korban bisa menghindar dan membalas pukulan hingga tersangka terjatuh. 

Saat itu tersangka bangun dan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang disimpan di balik baju, pinggang sebelah kiri, dan ingin menusuk korban.

Akan tetapi ditahan oleh rekan kerja korban.

Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Paringin Timur.

Baca juga: Pernah Diamankan dan Didenda, Perempuan Paruh Baya di Balangan Ini Tak Kapok Jual Alkohol

Baca juga: Mayat Bersimbah Darah Gegerkan Warga Mangkauk Kabupaten Banjar, Diduga Korban Pembunuhan

Tersangka sempat mengejar korban. Korban langsung menghentikan pengendara dan meminta mengantar ke Polsek Paringin serta langsung melakukan pelaporan. 

Saat Rabu (29/3), tersangka diamankan di Desa Binjau, Kecamatan Halong.

"Satu kumpang senjata tajam jenis pisau yang terbuat dari kertas yang dilapisi lakban, diamankan menjadi barang bukti," ujar Ipda Endar.

(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kuirniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved