Kriminalitas Tabalong

Disulut Cemburu, Seorang Suami di Tabalong Tusuk Istri Pakai Belati Berkali-kali

tersulut api cemburu, warga Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Hulu Sungai Utara, tusuk istri pakai belati berkali-kali. Kini ditangkap

|
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
Humas Polres Tabalong
Pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap istri, yakni RD yang diamankan oleh jajaran Polsek Tanjung 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Diduga tersulut api cemburu, warga Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, RD (37) melukai sang istri.

Kini, dia diamankan oleh jajaran Polsek Tanjung. RD merupakan seorang suami dari HL (31) yang telah lama menjadi pasangan suami istri.

Namun sebulan terakhir, menurut RD, istrinya jarang bisa dihubungi dan diduga selingkuh.

Dugaan ini semakin dikuatkan saat RD menerangkan telah mendapati adanya chat mesra dari laki-laki lain di hape istrinya.

Rupanya, hal tersebut membuat dirinya marah dan langsung menusuk HL pakai belati berkali-kali.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, menjelaskan perihal diamankannya RD dengan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) UURI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Baca juga: Debit Air Sungai Tabalong Sempat Naik, BPBD Pastikan Jalan Longsor di Bantaran Sungai Aman

Menurut keterangan saksi berinisial US (40) yang merupakan kakak dari korban berinisial HL (31), kejadian tersebut berawal pada Selasa (25/04/2023) malam di rumah saksi yang beralamat di Desa Kambitin Kecamatan Tanjung, Tabalong.

Pada saat itu saksi dan korban beserta anaknya sedang beristirahat tiduran diruang keluarga.

"Pelaku yang saat itu sedang melihat isi handphone istrinya kemudian menghampiri korban sambil memegang sebuah belati dan langsung menikam korban berkali-kali pada bagian punggung," terang Iptu Sutargo, Sabtu (29/4/2023).

Melihat kejadian tersebut US berlari menyelamatkan diri keluar rumah untuk meminta pertolongan dari warga sekitar.

Saat ditanyakan Polisi, RD mengaku mencurigai sang istri telah berselingkuh karena dalam kurun waktu sebulan terakhir korban susah untuk dihubungi.

Lalu saat RD membuka handphone istrinya, RD melihat ada kalimat mesra dari laki-laki lain.

Sehingga ia cemburu dan menganiaya pasangan sahnya tersebut.

Saat ini RD pun sudah diamankan di Polsek Tanjung untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil Visum Et Repertum yang dikeluarkan pihak medis Rumah Sakit H Badaruddin Kasim, akibat penganiyaan yang dilakukan oleh RD, istrinya mengalami 15 luka tusukan di bagian punggung, dua luka tusukan di bagian lengan sebelah kanan, dua luka tusukan di bagian lengan sebelah kiri, satu luka tusukan di bagian leher sebelah kanan dan satu luka tusukan di bagian bawah payudara sebelah kanan.

(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved