Nasional
Wanita Asal Cimahi Jadi Korban Lowongan Kerja Online, Disekap dan Disiksa di Daerah Konflik Myanmar
Noviana Indah Susanti (37), perempuan Kampung Baros Sukaraja, RT 06/10, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, terjebak di Myanmar
BANJARMASINPOST.CO.ID- Penipu online atau scammer di sebuah perusahaan di Myawaddy, Myanmar berasil memperdaya Noviana Indah Susanti (37), perempuan asal Kampung Baros Sukaraja, RT 06/10, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Ironisnya Noviana adalah satu dari 20 korban penipuan lowongan kerja online yang awalnya dijanjikan bekerja sebagai costumer service dengan penempatan di Thailand.
Namun, dia malah dipekerjakan menjadi penipu online atau scammer di sebuah perusahaan di Myawaddy, Myanmar.
Ayah korban, Joko Supridjanto (63), mengatakan, setelah mendapat informasi soal lowongan kerja itu, Noviana berangkat pada 23 Oktober 2022 dan singgah di tempat penampungan TKW di daerah Bekasi.
Baca juga: Besaran, Syarat dan Cara Daftar Beasiswa KIP Kuliah 2023, Terakhir Pendaftaran 30 Oktober 2023
Baca juga: Jumlah Mutasi Rekening Penembak Kantor MUI tak Sesuai Profil Mustopa Sebagai Petani, PPATK: Ganjil
"Tapi kami curiga karena pada saat Novi dan rombongan tiba di daerah Bekasi, mereka itu ada info dilarang untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga," ujar Joko di kediamannya, Kamis (4/5/2023).
Sebelum berangkat, kata dia, Novianti bersama korban lainnya dijanjikan gaji hingga Rp 25 juta per bulan oleh perusahaan penyalur dan syarat keberangkatan seperti visa, izin kerja, dan tiket penerbangan ditanggung perusahaan atau agency.
"Pertama diiming-imingi oleh agen, sekalian dibantu juga oleh kawannya yang sudah bekerja di sana. Dia ditawari posisi sebagai customer service di Thailand," katanya.
Sebelum sang anak berangkat, Joko sendiri sempat mempertanyakan kepada sang anak soal aktivitas agensi yang memberangkatkannya, tetapi Novi enggan untuk menceritakannya sehingga dia menaruh kecurigaan.
Saat itu Joko juga sempat mewanti-wanti kepada Novi soal kejelasan perusahaan penyalur tersebut karena jika ilegal bisa membahayakan dan merugikan sehingga dia sempat berat hati untuk mengizinkan Novi berangkat.
"Saya bilang awas hati-hati, kalau ini unprosedural atau ilegal nanti tidak ada jaminan keselamatan ataupun segi manajemen."
"Tapi karena Novi itu single parent jadi untuk menghidupi satu anak makanya tetap berangkat," ucap Joko.
Baca juga: Viral di TikTok, Wajah Asli Dokter Wayan Akhirnya Bocor, Obati Pasien di Rumah Terbengkalai
Baca juga: Cara Memberi Rating dan Ulasan Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 51, Tahapan Wajib Dilewati
Setelah Novi dan rombongannya tiba di Thailand, kata Joko, dia sempat memberikan kabar dan mengirimkan foto-foto.
Namun tak lama kemudian langsung hilang kontak hingga berminggu-minggu sampai akhirnya Joko merasa khawatir.
Joko mengatakan, setelah satu bulan Novi berada di luar negeri, ia kembali bisa berkomunikasi dan mendapat kabar bahwa anaknya itu justru sedang berada di Myanmar dan mengaku menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking.
"Di situ saya bingung, galau harus bagaimana, karena keesokan hari mendapatkan info jika Novi mengaku 'aku kena human trafficking, Pak' bersama teman teman," katanya.
| Niat Bantu Adik Kandung Lolos Jadi Polisi, Pria Di Pamengkasan Malah Kehilangan Rp 500 Juta |
|
|---|
| Tergiur 'Kuota Kapolri', Dwi Setor Rp2,6 M tapi Dapati Anak Tetap Tak Lulus Akpol: Kini Lapor Polisi |
|
|---|
| Jadwal Pelaksanaan Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran Ditutup 2 Hari Lagi |
|
|---|
| Tahapan Daftar Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran hingga 14 Oktober 2025 |
|
|---|
| Ulah Polisi Brigadir IR Ambil Uang Rp 6,4 Juta dari Tabungan Pengedar Narkoba, Tarik via ATM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/dinda-meidhita-hapsari-34-adik-kandung-noviana-indah-susanti-as.jpg)