BPJS Ketenagakerjaan
Syarat dan Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2023 Secara Online, Masuk Usia 56 Tahun
Pihak BPJS Ketenagakerjaan akan mencairkan saldo JHT sekaligus apabila peserta mencapai usia 56 tahun.
Sedangkan bagi peserta yang memasuki usia pensiun diminta untuk melampirkan surat keterangan pensiun. Selebihnya, persyaratan klaim JHT sama dengan pekerja yang resign atau mengalami PHK.
Baca juga: Viral Kisah Haru Dibalik Makam Bergambar Hello Kitty di Padang, Sengaja Dibuatkan Orangtua
Cara Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Pengajuan klaim melalui metode ini atau cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online dapat dilakukan dengan mengakses portal lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Dengan cara ini, peserta tidak perlu datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
1. Pencairan Saldo JHT via Lapak Asik
Mengutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, berikut ini prosedur mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat website lapakasik:
- Kunjungi laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Mengisi data diri yaitu NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.
- Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.
- Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.
- Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan
- Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal & kantor cabang melalui email.
- Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara online sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli) untuk verifikasi data.
- Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah Anda lampirkan di formulir.
2. Pencairan Saldo JHT via Aplikasi JMO
Fakta Soal Informasi BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Tanpa Resign Kerja, Bisa untuk Beli Rumah |
![]() |
---|
Langkah Mudah Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign Kerja, Masuk Usia 56 Tahun |
![]() |
---|
Syarat Lengkap Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan, Klaim Melalui Aplikasi JMO atau di Kantor Cabang |
![]() |
---|
LOGIN sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Juga via BPJSTKU Mobile |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.