BPJS Ketenagakerjaan

Syarat dan Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2023 Secara Online, Masuk Usia 56 Tahun

Pihak BPJS Ketenagakerjaan akan mencairkan saldo JHT sekaligus apabila peserta mencapai usia 56 tahun.

Editor: Edi Nugroho
Dok BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi: BPJS Ketenagakerjaan 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut cara dan syarat pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan akan mencairkan saldo JHT sekaligus apabila peserta mencapai usia 56 tahun.

Selanjutnya, berhenti bekerja karena mengundurkan diri dan sedang tidak aktif bekerja di mana pun.

Lalu terkena PHK, dan sedang tidak aktif bekerja di mana pun, meninggalkan wilayah Indonesia untuk selamanya, cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Baca juga: Viral Kisah Seorang Ibu Anggap Boneka Sebagai Anaknya Selama 18 Tahun, Gendong Kesana Kemari

Baca juga: Satu Penumpang Tewas Akibat Bus Terjun ke Jurang di Wisata Guci Tegal, 31 Luka-luka

Program JHT atau Jaminan Hari Tua merupakan program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Manfaat JHT berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya. Adapun uang tunai dari manfaat JHT dapat dibayarkan sekaligus dan sebagian

Syarat Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum mengajukan pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen sebagai berikut:

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- E-KTP

- Buku Tabungan (nomor rekening dan masih aktif)

- Kartu Keluarga

- Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)

- NPWP (jika ada)

- Foto Diri terbaru (tampak depan)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved