Berita Banjarmasin

Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Bawaslu Kalsel Diumumkan pada Rabu 17 Mei 2023

Sebanyak 58 laki-laki dan 15 perempuan mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Kalsel. Keterwakilan perempuan minimal 30 persen tak terpenuhi.

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD SYAIFUL RIKI
Jajaran anggota Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) periode 2023-2028. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Keterwakilan perempuan minimal 30 persen dipastikan tak terpenuhi pada seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2023-2028.

Hal tersebut lantaran saat masa perpanjangan pendaftaran pada 9-11 Mei 2023 tetap saja minim pelamar.

Tim Seleksi (Timsel) Anggota Bawaslu Kalsel mencatat hanya ada dua orang perempuan yang menjadi pelamar tambahan.

Baca juga: Toko Emas Dibobol, Penjual Peralatan Pertukangan Ini Keluhkan Pencurian di Sudimampir Banjarmasin

Baca juga: Maling Bobol Toko Emas di Pasar Sudimampir Banjarmasin, Pelaku Diduga Melalui Plafon

Baca juga: BREAKING NEWS : Pencuri Bobol Toko Emas di Pasar Sudimampir Banjarmasin, Pelaku Bongkar Brankas

Kendati demikian, jumlah pelamar perempuan di seleksi anggota Bawaslu Kalsel tak sebanding dengan laki-laki.

Hingga perpanjangan pendaftaran ditutup saat Kamis (11/5/2023), Timsel Anggota Bawaslu Kalsel mencatat total 73 pelamar.

Sebanyak 58 orang di antaranya adalah laki-laki dan 15 sisanya merupakan kalangan perempuan.

Baca juga: Buntut Tongkang Hantam Puluhan Rumah di Tapin, Dishub Kalsel Segera Perbaiki Tempat Tambat

Baca juga: Ular Piton dan Puluhan Telurnya Dievakuasi ke Kantor Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Banjar

Baca juga: Kejaksaan Sudah Terima Berkas Dua Tersangka Pembunuhan di Mangkauk Kabupaten Banjar Kalsel

Ketua Timsel Anggota Bawaslu Kalsel, M Irfan Islamy, menyebut, tahapan seleksi tetap berlanjut sesuai garis waktu.

Meskipun, keterwakilan perempuan tak terpenuhi,

“Karena masa pendaftaran sudah diperpanjang sesuai prosedur,” katanya, Selasa (16/5).

Baca juga: Bawa 4 Butir Ekstasi, Seorang Warga Banjarmasin Diamankan Anggota Polres Barito Kuala

Baca juga: Jaksa Geledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Barito Kuala

Baca juga: Diduga Curi Karet 300 Kilogram, Dua Pemuda di Cintapuri Darussalam Diringkus Polisi

Hasil seleksi calon anggota Bawaslu Kalsel periode 2023-2028 diumumkan saat Rabu (17/5) pukul 00.00 Wita.

Sebelumnya, timsel sudah melakukan proses penelitian dan verifikasi berkas peserta seleksi dalam rentang waktu 12-16 Mei.

Dari total 73 pelamar, Irfan mengakui ada pelamar yang tak memenuhi syarat.

Baca juga: Perlu Biaya Besar untuk Rehab, Pengurus Masjid di Nusaindah Akui Terpaksa Himpun Dana di Jalan

Baca juga: Tewas Tertabrak di Nusaindah Kabupaten Tala, Korban Himpun Dana untuk Tempat Ibadah Mulai Pagi

Baca juga: BREAKING NEWS : Acil Penggalang Sumbangan Masjid Tewas Kecelakaan, Tubuhnya Tergeletak di Tepi Jalan

“Di antaranya adalah umur yang belum mencukupi hingga berkas kurang lengkap,” ungkapnya.

Setelah pengumuman, peserta yang lolos administrasi akan melanjutkan tahapan tes tertulis dan psikologi.

Lalu, pengumuman hasil tes tertulis dan psikologi dilaksanakan saat Jumat (2/6).

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved