Berita Tanahlaut

Terdampak Rencana Pembangunan Terminal, Ini 6 Tuntutan Warga Ambungan Tanahlaut

Sebanyak 12 warga di Desa Ambungan Kecamatan Pelaihari terdampak rencana pembangunan terminal tipe c di desanya. Mereka sampaikan 6 tuntutan ini

|
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani
TOKOH warga Ambungan, Suparman, menyampaikan pendapatnya saat mengikuti rapat pemantapan lahan Terminal Ambungan di kantor Setda Tala, Rabu (17/5) siang. (Insert) Ini 6 tuntutan warga terkait pembangunan terminal tipe c di Desa Ambungan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Selalu muncul dampak pada tiap pembangunan. Begitu pula dengan rencana Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), membangun Terminal Tipe C di Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari.

Data dihimpun banjarmasinpost.co.id, Kamis (18/5/2023), tercatat sebanyak 13 unit bangunan yang bakal terdampak pembangunan terminal tersebut.

Bangunan tersebut milik 12 orang, ada yang berupa tempat usaha seperti warung dan bengkel. Ada pula rumah sekaligus tempat usaha.

Salah seorang tokoh warga Desa Ambungan, Suparman, meminta pemerintah daerah memperhatikan nasib warga yang bakal terdampak ketika kelak Terminal Tipe C tersebut mulai dibangun.

Baca juga: Terdampak Pembangunan Terminal, Warga Desa Ambungan Ini Berharap Kebijakan Pemkab Tanahlaut

Baca juga: Studi Amdal Pembangunan dan Pengoperasian Terminal di Ambungan Tala Dipaparkan pada Warga

Pada Rabu siang kemarin Suparman turut mendampingi warga terdampak menghadiri undangan rapat Pemkab Tala.

Rapat pemantapan lahan Terminal Ambungan di lantai dua Setda Tala itu dipimpin Asisten III Safarin.

Sementara itu salah satu warga yang terdampak sekaligus Ketua RT 3 Ambungan (lokasi pembangunan terminal), Ahmad Rizali mengatakan pihaknya telah bermusyawarah.

Warga yang terdampak, sebutnya, telah bermufakat menyampaikan poin-poin tuntutan kepada pemerintah daerah. Ada enam poin tuntutan yang diharapkan dapat dikabulkan.

Baca juga: Jalan Poros Permukiman di Ambungan Tanahlaut Rusak Berkubang Air, Kades Sebut Usulan Selalu Mentok

Berikut ini enam poin tuntutan warga Ambungan yang terdampak rencana pembangunan Terminal Tipe C:

- Setuju dipindahkan ke dalam di area pembangunan  terminal tanpa tebus atau tanpa sewa
- Selama pembangunan terminal, minta tetap diperkenankan berada di lokasi
- Minta biaya pembongkaran (bangunan)
- Minta biaya pemindahan listrik
- Minta lahan pemukiman
- Minta dikaryakan atau dipekerjakan pada pengelolaan terminal 

(Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved