Berita Tanahlaut
Terdampak Rencana Pembangunan Terminal, Ini 6 Tuntutan Warga Ambungan Tanahlaut
Sebanyak 12 warga di Desa Ambungan Kecamatan Pelaihari terdampak rencana pembangunan terminal tipe c di desanya. Mereka sampaikan 6 tuntutan ini
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Selalu muncul dampak pada tiap pembangunan. Begitu pula dengan rencana Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), membangun Terminal Tipe C di Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari.
Data dihimpun banjarmasinpost.co.id, Kamis (18/5/2023), tercatat sebanyak 13 unit bangunan yang bakal terdampak pembangunan terminal tersebut.
Bangunan tersebut milik 12 orang, ada yang berupa tempat usaha seperti warung dan bengkel. Ada pula rumah sekaligus tempat usaha.
Salah seorang tokoh warga Desa Ambungan, Suparman, meminta pemerintah daerah memperhatikan nasib warga yang bakal terdampak ketika kelak Terminal Tipe C tersebut mulai dibangun.
Baca juga: Terdampak Pembangunan Terminal, Warga Desa Ambungan Ini Berharap Kebijakan Pemkab Tanahlaut
Baca juga: Studi Amdal Pembangunan dan Pengoperasian Terminal di Ambungan Tala Dipaparkan pada Warga
Pada Rabu siang kemarin Suparman turut mendampingi warga terdampak menghadiri undangan rapat Pemkab Tala.
Rapat pemantapan lahan Terminal Ambungan di lantai dua Setda Tala itu dipimpin Asisten III Safarin.
Sementara itu salah satu warga yang terdampak sekaligus Ketua RT 3 Ambungan (lokasi pembangunan terminal), Ahmad Rizali mengatakan pihaknya telah bermusyawarah.
Warga yang terdampak, sebutnya, telah bermufakat menyampaikan poin-poin tuntutan kepada pemerintah daerah. Ada enam poin tuntutan yang diharapkan dapat dikabulkan.
Baca juga: Jalan Poros Permukiman di Ambungan Tanahlaut Rusak Berkubang Air, Kades Sebut Usulan Selalu Mentok
Berikut ini enam poin tuntutan warga Ambungan yang terdampak rencana pembangunan Terminal Tipe C:
- Setuju dipindahkan ke dalam di area pembangunan  terminal tanpa tebus atau tanpa sewa
- Selama pembangunan terminal, minta tetap diperkenankan berada di lokasi
- Minta biaya pembongkaran (bangunan)
- Minta biaya pemindahan listrik
- Minta lahan pemukiman
- Minta dikaryakan atau dipekerjakan pada pengelolaan terminal 
(Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)
| Petenis Muda Tanahlaut Bakal Tanding di Jepang Wakili Indonesia, Lanjut di Australia Jika Menang |   | 
|---|
| Dapur MBG Polres Tanahlaut Berproses SLHS, Sementara Tak Gunakan Kacang Panjang Hindari Hal Ini |   | 
|---|
| Penguatan Mekanisasi dan Cetak Sawah di Tanahlaut, Genjot Suplai Beras Hingga Ribuan Ton Setahun |   | 
|---|
| Terdampak Hujan Deras, Tanaman Sayuran Petani di Bajuin Tanahlaut Rusak |   | 
|---|
| Rumah Terbakar, Warga Benuaraya Tanahlaut Kalsel Ini Sedih Tinggal Punya Baju di Badan |   | 
|---|
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.