Berita Viral
Viral Curhat Driver Grab di Surabaya Dapat Orderan Fiktif 110 Tusuk Sate, Ikhlas Sumbangkan ke Panti
Kisah seorang seorang Driver Grab di Gayungan, Surabaya menjadi Viral di TikTok,hal ini gegara hal ini
Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Irfani Rahman
Jadi, Istilah Idul Yatama tidak jauh berbeda dengan istilah Hari Pahlawan, Hari Kemerdekaan, Hari Lingkungan Hidup, Hari Ibu, dan sejenisnya. Hanya semacam momen untuk mengingatkan masyarakat agar peduli kepada nasib anak-anak yatim.
Momen itu tidak pula dimaksudkan bahwa santunan kepada anak yatim hanya berlangsung pada tanggal 10 Muharram. Menyantuni anak yatim bisa dilakukan kapanpun dan di manapun.
Dasar Hadist Santunan Anak Yatim 10 Muharram
Momentum 10 Muharram dijadikan sebagai Idul Yatama, berdasarkan anjuran untuk menyantuni anak-anak yatim pada hari tersebut.
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW sangat menyayangi anak-anak yatim. Dan beliau lebih menyayangi lagi pada hari Asyura (tanggal 10 Muharram).
Dimana pada tanggal tersebut, Beliau menjamu dan bersedekah bukan hanya kepada anak yatim, tapi juga keluarganya.
Dalam kitab Faidul Qadir disebutkan, menjamu anak yatim dan keluarganya pada tanggal 10 Muharram merupakan sunnah Nabi SAW. dan pembuka keberkahan hingga setahun penuh.
Kemudian dalam kitab Tanbihul Ghafilin bi-Ahaditsi Sayyidil Anbiyaa-i wal Mursalin disebutkan bahwa Rasulullah SAW. bersabda:
مَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أَعْطَاهُ اللَّهُ تَعَالَى ثَوَابَ عَشْرَةِ آلافِ مَلَكٍ ، وَمَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أُعْطِيَ ثَوَابَ عَشْرَةِ آلَافِ حَاجٍّ وَمُعْتَمِرٍ وَعَشْرَةِ آلافِ شَهِيدٍ ، وَمَنْ مَسَحَ يَدَهُ عَلَى رَأْسِ يَتِيمٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ رَفَعَ اللَّهُ تَعَالَى لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ دَرَجَةً
“Barangsiapa berpuasa para hari Asyura (tanggal 10) Muharran, niscaya Allah akan memberikan seribu pahala malaikat dan pahala 10.000 pahala syuhada’. Dan baragsiapa mengusap kepala anak yatim pada hari Asyura, niscaya Allah mengangkat derajatnya pada setiap rambut yang diusapnya“.
Dari hadits ini lah tak ada salahnya bahkan sangat dianjurkan diamalkan, karena berkaitan dengan kebajikan-kebajikan (fadla’ilul a’mal).
Mengenai maksud “mengusap kepala anak yatim” dalam hadits di atas, sebagian ulama mengartikannya sebagai makna hakiki (mengusap kepala dengan tangan), dan sebagian lainnya mengartikan sebagai makna kinayah (kiasan). Ibnu Hajar al-Haitami menyatakan:
والمراد من المسح في الحديث الثاني حقيقته كما بينه آخر الحديث وهو (من مسح رأس يتيم لم يمسحه إلا لله كان له بكل شعرة تمر عليها يده عشر حسنات ومن أحسن إلى يتيمة أو يتيم عنده كنت أنا وهو في الجنة كهاتين وقرن بين أصبعيه) . وخص الرأس بذلك لأن في المسح عليه تعظيما لصاحبه وشفقة عليه ومحبة له وجبرا لخاطره، وهذه كلها مع اليتيم تقتضي هذا الثوب الجزيل….
“Maksud dari “mengusap” dalam hadits yang kedua adalah makna hakiki, sebagaimana diterangkan oleh hadits lain, yaitu “Barangsiapa yang mengusap kepala anak yatim semata-mata karena Allah, niscaya Allah memberikan 10 kebaikan pada setiap helai rambut yang diusapnya. Dan barangsiapa berbuat baik kepada anak yatim, perempuan atau laki-laki, niscaya aku (Nabi Muhammad) akan bersamanya seperti ini (dua jari tangan); lalu Nabi berisyarah dengan dua jarinya”. Penyebutan kata ra’sun (kepala), karena mengusap kepala berarti menghargai, mengasihi, cinta kasih, dan mengayomi kebutuhannya. Jika semua itu dilakukan pada anak yatim, maka akan mendapatkan pahala yang sangat besar….” (al-Fatawa al-Haditsiyyah li-Ibni Hajar al-Haitami, 1/43)
Sedangkan Syeikh Abu Thayyib menyatakan:
| Viral Direkam Warga, Patwal Parkir di Tempat Disabilitas Bandara Juanda Jawa Timur |
|
|---|
| Terjerat Utang Rp214 Juta Berujung Masalah Hukum, Inilah Sosok Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba |
|
|---|
| Melda Dicerai Usai sang Suami Lolos PPPK, Kini Dimodali Crazy Rich, Ivan Gunawan: Terselamatkan |
|
|---|
| Respon Bupati Indramayu Penyerangan Rumah Dokter, Lucky Hakim Minta Aparat Usut Tuntas |
|
|---|
| Lima Penganiaya Dokter di Indramayu Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.