Narkoba di Banjarmasin

Pasutri di Banjarmasin Diamankan Saat Nyedot Bareng, Polisi Sita 4 Paket Sabu

Pasangan suami istri (Pasutri) dan seorang pria di Banjarmasin diamankan polisi karena kedapatan melakukan pesta sabu

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
Kanitreskrim Polsek Banjarmasin Barat untuk BPost
Pasutri dan seorang temannya di Banjarmasin diamankan polisi saat nyedot barang narkotika jenis sabu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pasangan suami istri (Pasutri) dan seorang pria diamankan polisi karena kedapatan melakukan pesta sabu, Jumat (2/6/2023).

Pasutri F (43) dan J (32) serta AH (37) diamankan di kediamannya, Jalan Tembus Mantuil, Gang Gandapura, Banjarmasin Selatan. 

Empat paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,35 gram berhasil ditemukan petugas di kediamannya.

“Kita juga mengamankan satu dompet, satu kotak kecil, dua pipet kaca, satu serokan yang terbuat dari sedotan plastik, satu pak plastik klip, satu timbangan digital, dan uang tunai senilai Rp500 ribu,” ujar Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Rumahnya Digeledah, Buruh Lepas Asal Sungai Tiung Banjarbaru Ini Terbukti Simpan Paket Sabu

Baca juga: Bawa Sabu 0,22 Gram, Dua Pemuda di HSSIni Tertangkap Tangan Saat Melintas di Hulu Banyu Loksado

Baca juga: Simpan Belasan Paket Sabu dalam Dompet, Dua Pemuda di Kutai Kartanegara Diamankan Polisi

Ketiga pelaku itu diamankan lantaran pihak Polsek Banjarmasin Barat mendapat informasi seringnya lokasi tersebut dijadikan tempat untuk transaksi sabu. 

“Kami pun melakukan lidik. Saat pelaku diyakini ada di rumah, penggeledahan segera kita lakukan,” ujar Kanit. 

Ketiga pelaku pun segera diamankan ke Polsekta Banjarmasin Selatan beserta barang buktinya guna proses hukum lebih lanjut. 

“Pelaku kami sangkakan dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35, tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. 

(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved