Narkoba di Banjarmasin
Pasutri di Banjarmasin Diamankan Saat Nyedot Bareng, Polisi Sita 4 Paket Sabu
Pasangan suami istri (Pasutri) dan seorang pria di Banjarmasin diamankan polisi karena kedapatan melakukan pesta sabu
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pasangan suami istri (Pasutri) dan seorang pria diamankan polisi karena kedapatan melakukan pesta sabu, Jumat (2/6/2023).
Pasutri F (43) dan J (32) serta AH (37) diamankan di kediamannya, Jalan Tembus Mantuil, Gang Gandapura, Banjarmasin Selatan.
Empat paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,35 gram berhasil ditemukan petugas di kediamannya.
“Kita juga mengamankan satu dompet, satu kotak kecil, dua pipet kaca, satu serokan yang terbuat dari sedotan plastik, satu pak plastik klip, satu timbangan digital, dan uang tunai senilai Rp500 ribu,” ujar Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Rumahnya Digeledah, Buruh Lepas Asal Sungai Tiung Banjarbaru Ini Terbukti Simpan Paket Sabu
Baca juga: Bawa Sabu 0,22 Gram, Dua Pemuda di HSSIni Tertangkap Tangan Saat Melintas di Hulu Banyu Loksado
Baca juga: Simpan Belasan Paket Sabu dalam Dompet, Dua Pemuda di Kutai Kartanegara Diamankan Polisi
Ketiga pelaku itu diamankan lantaran pihak Polsek Banjarmasin Barat mendapat informasi seringnya lokasi tersebut dijadikan tempat untuk transaksi sabu.
“Kami pun melakukan lidik. Saat pelaku diyakini ada di rumah, penggeledahan segera kita lakukan,” ujar Kanit.
Ketiga pelaku pun segera diamankan ke Polsekta Banjarmasin Selatan beserta barang buktinya guna proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku kami sangkakan dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35, tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)
Kurir Puluhan Ribu Pil Ekstasi di Banjarmasin Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Digeledah Polisi, Warga Kuin Utara Banjarmasin Ini Terbukti Miliki 2 Paket Sabu |
![]() |
---|
Kini Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Kurir Sabu di Banjarmasin Ini Tergiur Upah Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Kakak Beradik di Banjarmasin Diamankan Polisi, Terbukti Bawa 99 Gram Sabu dan 100 Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Jadi Pengedar Narkoba, Pria di Banjarmasin Ini Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.