Berita HSS

Dukung Disdukcapil, Diskominfo HSS Sosialisasikan KTP Digital dengan Siaran Keliling

Mendukung Disdukcapil, Diskominfo HSS melaksanakan siaran keliling (sirling) mensosialisasikan KTP Digital

Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
Diskominfo HSS untuk BPost
Petugas dari Kominfo HSS saat siaran keliling kecamatan menyosialisasikan pendaftaran KTP Digital. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan uji coba KTP Digital.

Dokumen kependudukan tidak perlu lagi dicetak atau disimpan dalam bentuk fisiknya di dompet. Tapi dapat disimpan di handphone android.

Namun penerapan identitas digital ini dilakukan secara bertahap. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas ini secara bertahap.

Bagi yang belum memiliki handphone android, dan tak ada jaringan internet di desa tempat tinggalnya, tetap dilayani dengan bentuk fisik serta pelayanan manual.

Baca juga: Raih Penghargaan PPD 2023, Pemkab HSS Terima Piagam Kementerian PPN/Bappenas

Baca juga: Haji 2023, Jemaah Kabupaten Haji HSS Keloter 16 Menjalani Manasik Terakhir Sebelum ke Tanah Suci

Untuk menyebarluaskan informasi tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) HSS kini  melaksanakan siaran keliling (sirling).

Kegiatan tersebut digelar di beberapa kecamatan yang tersebar di HSS sejak Minggu 18 Juni 2023.

Kadiskominfo HSS Hj Rahmawaty  mengatakan, sirling merupakan upaya mendukung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) HSS menyosialisasikan program Kemendagri tersebut kepada masyarakat.

Saat ini, pendaftaran KTP digital, bisa diuduh melalui aplikasi identitas kependudukan digital (IKD) di play store/Appstore.

Cara mendaftar cukup mudah, tinggal registrasi, masukkan NIK, email, nomor kontak kartu handphone, kemudian lakukan swafoto.

Baca juga: Dukung Digitalisasi, Pemkab HSS Luncurkan QRIS Pembayaran Pajak dan Retribusi

Selanjutnya, Scan Qr kode, lalu  datang ke kantor Disdukcapil untuk mendapatkan QR kode.

Dijelaskan, KTP digital merupakan pemindahan E-KTP yang saat ini digunakan pendududk Indonesia  ke dalam handphone. Baik berupa foto  maupun QR  kode. “Tujuannya KTP digital bisa diakses melalui handphone, di aplikasi khusus yang disediakan Disdukcapil yaitu IKD,”kata Kadiskominfo. (Banjarmasinpost.co.id/Hanani)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved