Kriminalitas Banjarmasin

Ditangkap Polda Kalsel, Begini Aksi Oknum Guru Honorer di Banjarmasin Lakukan Asusila ke Siswanya

Seorang oknum guru honorer di Banjarmasin berinisial MPH diamankan oleh jajaran Ditreskrimsus) Polda Karena melakukan perbuatan asusila

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Direskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto saat menggelar jumpa pers pengungkapan pelaku perbuatan asusila yang melibatkan oknum guru honorer di Banjarmasin, Selasa (20/6/2023). 

Dari korban NR ini lanjut Suhasto, pelaku pun berhasil mengumpulkan puluhan video tak senonoh. Baik itu korban sedang melakukan masturbasi sendiri, termasuk juga ketika melakukan aktivitas oral sex dengan pelaku.

"Ada 5 video korban dengan pelaku tidak sedang melakukan apa-apa, kemudian 15 video asusila korban dengan pelaku, dan sekitar 10 video asusila korban sendiri," jelasnya.

Suhasto pun mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ada sekitar 6 korban.

"Kemungkinan bisa bertambah, dan rata-rata memang korbannya di bawah umur atau SMP," katanya.

Diungkapkan juga oleh Suhasto bahwa yang menjadi korban sendiri tidak lain adalah murid dari pelaku sendiri.

"Karena memang pelaku ini selain guru honor SD juga guru bimbingan belajar. Dan korbannya mereka yang jadi murid bimbingan belajarnya ini," jelasnya.

Suhasto membeberkan juga perbuatan ini dilakukan oleh pelaku karena pelaku pun mendapatkan kepuasan tersendiri.

"Yang bersangkutan memiliki kepuasan tersendiri. Kemudian korbannya di bawah umur karena memang dianggap mudah untuk dipengaruhi," katanya.

Baca juga: Heboh Beredar Dugaan Foto Asusila Kades di Martapura Timur Bersama Perempuan, Camat Beri Penjelasan

Atas perbuatannya, pelaku pun akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pelaku sendiri turut dihadirkan saat pers rilis, dan bersama pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti seperti handphone, flashdisk dan sebagainya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved