Berita Banjarbaru

Ungkap Adanya Potensi Penggunaan Dana Tak Efektif, Kepala BPKP Kalsel Beberkan Ini Penyebabnya

Kepala Perwakilan BPKP Kalsel mengungkap adanya anggaran di Pemda Kalsel berisiko tidak berkontribusi langsung dalam mencapai sasaran pembangunan

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
BPKP Kalsel untuk Bpost
Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Rudy M Harahap mengungkap adanya potensi anggaran tak efektif pada pemerintah daerah di Kalsel. 

 BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Anggaran sektor pariwisata, ketahanan pangan, UMKM, dan kemiskinan yang direncanakan tahun 2023 pada Pemerintah Daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel) berisiko tidak berkontribusi langsung dalam mencapai sasaran strategis pembangunan daerah.

Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel, Rudy M Harahap dari hasil evaluasi anggaran Pemda senilai Rp 1,5 triliun.

Dari hasil evaluasi tersebut, terungkap rata-rata 3,51 persen anggaran berisiko gagal atau tidak efektif. Sedangkan rata-rata 7,64 persen anggaran berisiko terlalu tinggi atau tidak efisien.

Temuan tersebut selaras dengan yang diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo, ketika membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023, dengan tema “Kawal Efektivitas Untuk Transformasi Ekonomi”, di Auditorium Gandhi BPKP, Jakarta, pada Rabu 14 Juni lalu.

“Kelemahan penyusunan anggaran Pemda menjadi penyebab utama munculnya risiko tersebut,” ungkap Rudy.

Baca juga: Beri Atensi Dana Hibah POMNas 2023, Kepala BPKP Kalsel Ingatkan Kasus KONI Banjarbaru

Baca juga: Temukan Belanja Daerah di e-Katalog Banyak dari Luar Negeri, BPKP Kalsel Gandeng Pemprov dan ULM

Dia mengatakan, kelemahan tersebut mengakibatkan penggunaan anggaran tidak bermanfaat besar untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Oleh karena itu, BPKP dan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) akan melakukan pemantauan lebih ketat.

Rudy juga menekankan pentingnya perhatian para kepala daerah dalam mengadopsi rekomendasi yang telah dilampirkan dari hasil pengawasan tersebut.

Antara lain, seperti harus menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, manajemen risiko pembangunan daerah, dan kapabilitas inspektorat.

Di sisi lain, perbaikan desain perencanaan dan penganggaran yang berbasis risiko tak bisa ditunda lagi.

“Cakupan perbaikannya, dari mulai dari penyesuaian target indikator, penambahan program yang relevan, penyempurnaan rincian belanja pada sub kegiatan, sampai realokasi anggaran yang berisiko tidak efektif dan efisien,” tegasnya.

Baca juga: BPKP Kalsel Sambangi ULM, Jalin Komunikasi dengan Mahasiswa hingga Civitas

Merespons arahan Presiden saat pembukaan tersebut, BPKP bersama APIP Daerah di seluruh Indonesia akan secara konsisten melaksanakan pengawasan yang berorientasi hasil, bukan hanya pada prosedur semata.

“Tujuannya, memastikan penggunaan anggaran di Pemda bisa lebih produktif, terutama dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri,” tutup Rudy. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved