Religi
Buya Yahya Jelaskan Ketentuan Hewan Kurban Sesuai Syariat, Begini Ciri-cirinya
Buya Yahya menjelaskan ketentuan hewan kurban sesuai syariat yang akan disembelih di Hari Raya Idul Adha 2023. Simak ceramahnay dibawah ini
Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
Buya Yahya menambahkan ketika penyerahan daging hewan kurban kepada para penerima, apabila ingin memasuki wilayah-wilayah terpencil daging kurban tidak perlu dikornetkan atau dikalengkan.
"Karena kalengnya saja kalau dijadikan duit, itu tidak tahu berapa, mending nilainya saja, uangnya kirim untuk beli hewan kurban di tempat itu mewakilkan pihak kita atu penyumbang," urai Buya Yahya.
Baca juga: Amalan 10 Hari Awal Bulan Zulhijjah Sama Dengan Lailatul Qadar? Ustadz Adi Hidayat Urai Keutamaannya
Baca juga: Keutamaan Kurban Idul Adha dengan Kambing dan Domba, Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah
Sehingga, orang-orang yang di wilayah terpencil dapat merasakan kehidupan berkurban dan cara berkurban sesuai Islam.
Hal ini dapat mengantisipasi pembagian daging hewan kurban melewati tenggat atau hari ketiga Tasyrik. Buya Yahya pun mengingatkan, jika pembagian daging hewan kurban melewati jangka waktu maka hukumnya menjadi sunnah bagi yang berkurban.
Sedangkan bagi panitia hukumnya haram karena tidak sesuai amanah dan aturan pembagian dalam Agama Islam.
"Misalnya Anda dapat 4 ons, kemudian Anda sayang-sayangi, Anda simpan dan dimasak pada tahun depan, boleh saja, asal Anda menerimanya di Hari Raya Idul Adha dan Hari Tasyrik, bukan di luar itu," ujarnya.
Masa atau waktu berkurban adalah dalam mazhab Imam Syafii dan juga jumhur ulama dimulai dari melakukan shalat hari raya, artinya mulai dari terbit matahari, tinggi setombak, baru melakukan khotbah, shalat, itulah waktunya berkurban.
Ia menambahkan jika kurban dilakukan di malam harinya atau bertepatan di malam takbir, menurut mazhab Imam Syafii tidak menjadi kurban, akan tetapi menjadi sedekah apabila itu adalah duit atau kambing milik pribadi.
Namun, jikalau kambing atau hewan kurban yang disembelih di tengah malam adalah milik orang lain, maka disebut berkhianat karena disembelih sebelum waktu berkurban, sehingga haram dilakukan dan bernilai dosa.
"Bagi yang berkurban dapat pahala sedekah, namun bagi Anda yang dipercaya untuk menyembelih kemudian melakukannya di malam hari atau di luar waktu berkurban maka Anda khianat, maka panitia kurban harus ngerti ilmunya," ujar Buya Yahya.
Selain di Hari Raya Idul Adha, waktu penyembelihan juga dilakukan di Hari Tasyrik yakni 11, 12, 13 Zulhijah hingga waktu maghrib.
Apabila penyembelihan dan pembagian daging hewan kurban dilakukan lewat dari waktu maghrib di hari ketiga Tasyrik, maka panitia berdosa karena tidak menjalankan amanat.
Sama halnya saat pembagian zakat fitrah, batas waktu membaginya sampai terbenam matahari di Hari Raya Idul Fitri itu harus dibagi.
Baca juga: Bacaan Niat Puasa Zulhijjah 2023, Buya Yahya Terangkan Keistimewaan Amalan Bulan Haji
Baca juga: Ustadz Adi Hidayat Urai Anjuran dan Larangan di Bulan Zulhijjah, Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW
Niat Kurban di Hari Raya Idul Adha
نويت أن أاضحي للهِ تَعَالى
Buya Yahya
hewan kurban
Hari Raya Idul Adha 2023
syarat sah hewan kurban
ceramah buya yahya
Banjarmasinpost.co.id
Amalan Rebo Wekasan Beredar, Ini Penjelasan Buya Yahya Soal Arba Mustamir |
![]() |
---|
Amalan Rebo Wekasan Cegah Bala di Bulan Safar dalam Pandangan Islam, Buya Yahya Tegaskan Hal Ini |
![]() |
---|
Ragam Tradisi Rebo Wekasan di Daerah di Indonesia, Ini Kata Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya |
![]() |
---|
Niat dan Cara Puasa Senin Kamis, Ustadz Khalid Basalamah Urai Kemuliaan Saum Sesuai Contoh Nabi SAW |
![]() |
---|
Hukum Niat Ziarah di Bulan Safar untuk Amalan Rebo Wekasan? Ustadz Abdul Somad Sebut Tawassul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.