Berita Tabalong

Pemkab Tabalong Kucurkan Dana Parpol Senilai Rp 1,2 M untuk 10 Partai, Golkar Terbesar

10 Partai Politik yang menduduki kursi di DPRD Kabupaten Tabalong terima bantuan dana parpol sebesar Rp 1,2 miliar dari Pemkab Tabalong

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
Ikhsan untuk BPost
Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani secara simbolis menyerahkan bantuan dana kepada Ketua DPD PAN di Tabalong. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - 10 Partai Politik yang menduduki kursi di DPRD Kabupaten Tabalong terima bantuan dana parpol dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong

Sedikitnya, Rp 1,2 miliar dianggarkan sebagai bantuan keuangan untuk partai politik tersebut.

Bantuan ini diserahkan langsung oleh Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani  kepada ketua partai politik. 

Bupati Anang mengungkapkan bantuan dana yang diberikan oleh Pemkab Tabalong sudah berdasarkan kebijakan kepala daerah menyesuaikan anggaran APBD tahun 2022.

Pihaknya pun menyadari, jumlah tersebut masih belum mencukupi untuk menggerakkan sebuah partai dalam membangun infrastruktur dan suprastruktur partai yang membutuhkan banyak dana. 

Baca juga: Gempa di HSU Kalsel Hari Ini Tak Dirasakan Warga di Kabupaten Tabalong

Baca juga: Hidup Membujang, Pria di Desa Tantaringin Tabalong Kalsel Ditemukan Jadi Mayat di Rumah

"Meski begitu, kami berharap bantuan yang diberikan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya," ungkap Bupati, Jumat (30/6/2023).

Diketahui 10 partai politik yang menerima dana bantuan Rp 1,2 milyar rupiah dari Pemkab Tabalong meliputi Partai Golkar sebesar Rp 180 juta, PAN Rp 79 juta,  Partai Gerindra Rp 174 juta, Partai Demokrat Rp 138 juta.

Kemudian, PKS Rp 136 juta, PKB Rp 104 juta,  PDIP Rp 95 juta,  PPP Rp 87 juta, serta Partai Nasdem Rp 77 juta dan Partai Berkarya Rp 41 juta.  

Baca juga: Bongkar Sindikat TPPO, Polres Tabalong Amanka Lima Tersangka

Dalam bantuan dana yang diberikan, terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tabalong, Rahadian Noor mengimbau agar bantuan yang diberikan dapat digunakan sebagaimana mestinya. Utamanya dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat.

Tak kalah penting kata Rahadian, tujuan utama bantuan dana tersebut yakni untuk membangun kader politik yang baik, termasuk dalam peningkatan integritas Kader. (Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti) 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved