Karhutla Kalsel

Dua Perkara Karhutla Ditangani, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi: Ada Pembiaran

Dua kasus karhutla di Kota Banjarbaru ditangani jajaran Polda Kalsel, yaitu diduga dilaikukan perorangan dan perusahaan.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menangani dua kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Banjarbaru, Sabtu (1/7/2023).  

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Karhutla Kalsel. Dua perkara terkait dengan kebakaran hutan dan lahan tengah ditangani jajaran Polda Kalimantan Selatan. 

Adapun dua perkara tersebut terjadi di wilayah hukum Kota Banjarbaru.

Belum lama tadi, sempat terjadi karhutla dan bahkan menyebabkan kabut asap. 

Baca juga: Menjelang Pemilu 2024, DPD PDIP Kalimantan Selatan Bongkar Pasang Komposisi Bacaleg

Baca juga: Menjelang Pemilu 2024, Partai Demokrat di Kabupaten Balangan Persiapkan Bacaleg Pengganti

Adanya penanganan perkara terkait karhutla ini dibeberkan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, MH, Sabtu (1/7/2023). 

"Ada dua kasus yang sekarang ditangani dan dua-duanya di Banjarbaru," ujarhya setelah syukuran Hari Bhayangkara ke-77 di Satbrimobda Polda Kalsel. 

Dibeberkan juga oleh jenderal bintang dua ini bahwa dua perkara terkait karhutla ini melibatkan individu maupun juga perusahaan. 

Baca juga: Menjelang Pemilu 2024, Total Bacaleg Kabupaten Balangan yang Perlu Perbaiki Data Mencapai 226

Baca juga: Partai Lakukan Pergantian Bacaleg, KPU Kalsel Imbau Perbaikan Tidak di Injury Time

"Satu menyangkut individu dan satu lagi menyangkut perusahaan. Ini sedang dalam proses," jelasnya. 

Dia juga membeberkan dua perkara ini bukanlah terkait sengaja melakukan pembakaran lahan.

Namun, ujarnya, lebih kepada indikasi pembiaran. 

Baca juga: Penampakan Beruang Madu Masuk ke Pemukiman Warga di Desa Batalas Tapin, Warga Mulai Resah

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023, Cek Syarat dan Cara Mendaftarnya, Diperkirakan Dibuka September Ini

"Jadi, ada kebakaran lahan seluas 30 hektar yang dibiarkan. Jadi, ada pembiaran," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved