Nasional

Intip Rincian Tarif Listrik yang Berlaku Mulai Juli sampai September 2023, Jaga Daya Beli Masyarakat

Cek tarif listrik Juli-September 2023 untuk 13 golongan pelanggan yang dipastikan tetap alias tidak naik.

Editor: Edi Nugroho
DOK.KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Teknisi menyelesaikan pekerjaan rekonduktoring jalur transmisi saluran udara tekanan tinggi 150.000 volt Muara Karang - Pantai Indah kapuk di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. 

2. Bisnis Besar

Golongan B-2/Tegangan Rendah (TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.

3. Industri Besar

Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh.

4. Pemerintah

Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh.

5. Layanan khusus

Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh.

Rincian tarif listrik Juli-September 2023.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rincian Tarif Listrik yang Berlaku Mulai Juli-September 2023",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved