PPDB 2023

Disdikbud Kalsel: Ada Celah di PPDB, Kayutangi dan Pasar Lama Banjarmasin Tak Tercover Zonasi

Disdikbud Kalsel menduga rekayasa Kartu Keluarga pada masa PPDB 2023 karena banyak orangtua yang ingin memasukan anaknya ke sekolah favorit.

|
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD RAHMADI
ILUSTRASI - Pelayanan dari panitia PPDB 2023 kepada orangtua atau wali calon siswa baru di SMAN 2 Banjarbaru, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (3/7/2023). 

Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah. Pemerintah harus betul-betul menjamin sistem zonasi ini bisa menjadikan kualitas pendidikan di seluruh sekolah itu sama.

Di sisi lain, Reja juga meminta agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ikut turut tangan.

Pengawasan mobilitasi penduduk warga harus ditingkatkan. Mekanisme perpindahan domisili jangan ‘dipermudah’

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi/Muhmad Syaiful Riki)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved