Kasus Penjualan Ginjal
Ada 12 Tersangka Sindikat Jual Beli Ginjal ke Kamboja, Polda Metro Jaya: Oknum Polisi dan Imigrasi
Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 tersangka sindikat jual beli ginjal jaringan internasional
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pihak Polda Metro Jaya mengungkap ada 12 orang tersangka yang terlibat penjualan ginjal ke Negara Kamboja.
Sangat disayangkan dari 12 orang yang ditangkap, dua di antaranya adalah oknum anggota Polri dan oknum petugas imigrasi.
Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 tersangka sindikat jual beli ginjal jaringan internasional.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, 12 orang tersebut menjual ginjal ke Kamboja.
Baca juga: Kumpulan Kata-kata Mutiara Selamat Hari Anak Nasional 2023 pada 23 Juli, Dibagi di Grup WhatsApp
Baca juga: Respon Menkopolhukam Mahfud MD Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD: Kita Layani
Mereka mempunyai peran masing-masing untuk melancarkan aksinya.
"Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian daripada sindikat, di mana dari 10 orang, sembilan adalah mantan donor. Kemudian, ini ada koordinator secara keseluruhan, atas nama tersangka H, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja," ujar Hengki di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).
Selain itu, aparat juga menangkap pelaku yang mengurus paspor serta akomodasi para korban.
Oknum polisi dan petugas imigrasi ikut ditangkap
Hengki menjelaskan, oknum anggota Korps Bhayangkara itu berinisial Aipda M, sedangkan oknum petugas imigrasi berinisial HA.
Aipda M berperan membantu para tersangka agar tidak terlacak oleh aparat.
"Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung atau tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan, yaitu dengan cara menyuruh membuang HP, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," jelas Hengki.
Aipda M diketahui menerima uang total Rp 612 juta atas perannya itu.
Baca juga: Viral Gadis 17 Tahun di Surabaya Jualan Peyek Sambil Merangkak, Direspon dari Kadisminfo dan Camat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tertangkapnya Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional, Oknum Polisi dan Petugas Imigrasi Terlibat",
| Kondisi Terakhir Tubuh Korban Penjualan Ginjal ke Kamboja, Pasca Operasi Transplantasi Organ Tubuh |
|
|---|
| Satu Kendala Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Ginjal Internasional ke Kamboja, Korban Kini 122 Orang |
|
|---|
| Peran Aipda M dalam Sindikat Penjualan Ginjal Dikuak Polda Metro Jaya, Bisa Lepas Pengejaran Polisi |
|
|---|
| Jumlah Uang yang Diterima Aipda M Tipu Tersangka Kasus Penjualan Ginjal, Janji Bantu Hentikan Kasus |
|
|---|
| Tipu Muslihat Sindikat Penjualan Ginjal ke Kamboja sehingga WNI Sampai Jadi Korban, Dapat Janji Ini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.