Kasus Penjualan Ginjal
Peran Aipda M dalam Sindikat Penjualan Ginjal Dikuak Polda Metro Jaya, Bisa Lepas Pengejaran Polisi
Polda Metro Jaya ungkap peran besar oknum anggota Polri Aipda M dalam sindikat penjualan ginjal ke Negara Kamboja.
Editor:
Edi Nugroho
Wartakotalive.com
Peran besar oknum anggota Polri Aipda M dalam sindikat penjualan ginjal ke Negara Kamboja diiungkap Polda Metro Jaya. Aipda M memerintahkan tersangka sindikat membuang telepon genggam, hingga pindah lokasi.
Bahkan kata Karyoto, ada pula oknum anggota Polri yang turut terlibat dalam kasus penjualan ginjal jaringan internasional ini.
"Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri, dua tersangka di luar sindikat, itu dari oknum instansi, oknum Polri ada," kata dia.
Lebih lanjut Karyoto mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Miris, Anggota Polri Terlibat Kasus Penjualan Ginjal Ilegal Internasional, Ini Tugasnya,
Berita Terkait: #Kasus Penjualan Ginjal
| Kondisi Terakhir Tubuh Korban Penjualan Ginjal ke Kamboja, Pasca Operasi Transplantasi Organ Tubuh |
|
|---|
| Satu Kendala Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Ginjal Internasional ke Kamboja, Korban Kini 122 Orang |
|
|---|
| Jumlah Uang yang Diterima Aipda M Tipu Tersangka Kasus Penjualan Ginjal, Janji Bantu Hentikan Kasus |
|
|---|
| Ada 12 Tersangka Sindikat Jual Beli Ginjal ke Kamboja, Polda Metro Jaya: Oknum Polisi dan Imigrasi |
|
|---|
| Tipu Muslihat Sindikat Penjualan Ginjal ke Kamboja sehingga WNI Sampai Jadi Korban, Dapat Janji Ini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.