Kasus Penjualan Ginjal

Peran Aipda M dalam Sindikat Penjualan Ginjal Dikuak Polda Metro Jaya, Bisa Lepas Pengejaran Polisi

Polda Metro Jaya ungkap peran besar oknum anggota Polri Aipda M dalam sindikat penjualan ginjal ke Negara Kamboja.

Editor: Edi Nugroho
Wartakotalive.com
Peran besar oknum anggota Polri Aipda M dalam sindikat penjualan ginjal ke Negara Kamboja diiungkap Polda Metro Jaya. Aipda M memerintahkan tersangka sindikat membuang telepon genggam, hingga pindah lokasi. 

Bahkan kata Karyoto, ada pula oknum anggota Polri yang turut terlibat dalam kasus penjualan ginjal jaringan internasional ini.

"Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri, dua tersangka di luar sindikat, itu dari oknum instansi, oknum Polri ada," kata dia.

Lebih lanjut Karyoto mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Miris, Anggota Polri Terlibat Kasus Penjualan Ginjal Ilegal Internasional, Ini Tugasnya,

 

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved