Kasus Penjualan Ginjal

Tipu Muslihat Sindikat Penjualan Ginjal ke Kamboja sehingga WNI Sampai Jadi Korban, Dapat Janji Ini

Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut masing-masing korban diberi uang Rp135 Juta setelah melakukan transplantasi ginjalnya.

Editor: Edi Nugroho
Kompas.com/Joy Andre
Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut masing-masing korban diberi uang Rp135 Juta setelah melakukan transplantasi ginjalnya 

"Kemudian sindikat Indonesia terima pembayaran Rp 200 juta, Rp135 juta dibayar ke pedonor, sidikat terima Rp 65 juta per orang dipotong ongkos operasional pembuatan paspor, kemudian naik angkutan dari Bandara ke rumah sakit dan dan sebagainya," tuturnya.

Total, saat ini sudah ada 122 orang yang menjadi korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.

Ada Lulusan S2

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan calon pendonor ginjal punya berbagai latar belakang.

Salah satunya, ada calon pendonor ginjal yang punya gelar S2 lulusan salah satu universitas ternama di Indonesia.

Bahkan calon pendonor ini ada yang S2 dari universitas ternama karena tidak ada kerjaan dampak dari pandemi, kemudian juga ada buruh, sekuriti

Alasan calon pendonor tersebut lantaran punya kesulitan ekonomi imbas dari pandemi Covid-19.

Ada pula calon pendonor yang berasal dari buruh dan sekuriti.

"Bahkan calon pendonor ini ada yang S2 dari universitas ternama karena tidak ada kerjaan dampak dari pandemi, kemudian juga ada buruh, sekuriti," kata Hengki dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).

Lebih lanjut Hengki menuturkan dari 12 tersangka yang ditangkap, 10 orang diantaranya merupakan bagian dari sindikat, serta 9 orang adalah mantan pendonor.

"Kemudian dalam operasi ini, tim gabungan dalam hal ini Polda Metro Jaya dibackup Ditpidum Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka, 10 merupakan bagian dari sindikat, dan 9 adalah mantan pendonor," ungkapnya.

Gaet Korban di Medsos

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut modus para tersangka yakni mencari korbannya melalui media sosial.

"Rekrut (korban) dari media sosial Facebook kemudian ada dua akun dan dua grup komunitas yaitu 'Donor Ginjal Indonesia' dan 'Donor Ginjal Luar Negeri', ada dari mulut ke mulut," kata Hengki.

Selain itu, Hengki mengatakan ketika sudah mendapat pendonor ginjal yang akan dijual, para tersangka juga mengelabuhi pihak Imigrasi saat hendak berangkat ke Kamboja.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved