Kasus Penjualan Ginjal
Tipu Muslihat Sindikat Penjualan Ginjal ke Kamboja sehingga WNI Sampai Jadi Korban, Dapat Janji Ini
Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut masing-masing korban diberi uang Rp135 Juta setelah melakukan transplantasi ginjalnya.
Hengki menyebut para tersangka memakai beberapa nama sebuah perusahaan dengan menyebut akan melakukan kegiatan family gathering ke luar negeri.
"Pada saat keberangakatkan ke luar negeri ternyata mereka palsukan rekomendasi beberapa perusahaan seolah akan family gathering ke luar negeri," ucapnya.
"Apabila ditanya petugas imigrasi akan kemana? Family gathering ini ada surat tugasnya dari perusahaan. Ada perusahaan yg dipalsukan oleh kelompok ini seolah-olah akan family gathering termasuk stempelnya," sambungnya.
Kepolisian berhasil menangkap 12 orang jaringan perdagangan organ ginjal ke luar negeri. 12 orang pelaku penjualan ginjal jaringan internasional dihadirkan dalam rilis pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kamis (20/7/2023).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul WNI Korban Penjualan Ginjal ke Kamboja Dijanjikan Uang Rp 135 Juta, Ada Lulusan S2,
| Kondisi Terakhir Tubuh Korban Penjualan Ginjal ke Kamboja, Pasca Operasi Transplantasi Organ Tubuh |
|
|---|
| Satu Kendala Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Ginjal Internasional ke Kamboja, Korban Kini 122 Orang |
|
|---|
| Peran Aipda M dalam Sindikat Penjualan Ginjal Dikuak Polda Metro Jaya, Bisa Lepas Pengejaran Polisi |
|
|---|
| Jumlah Uang yang Diterima Aipda M Tipu Tersangka Kasus Penjualan Ginjal, Janji Bantu Hentikan Kasus |
|
|---|
| Ada 12 Tersangka Sindikat Jual Beli Ginjal ke Kamboja, Polda Metro Jaya: Oknum Polisi dan Imigrasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.