OTT KPK

Isi Permintaan Maaf KPK ke Panglima TNI Pasca Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap OTT KPK

Simak permintaan maaf KPK kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono setelah menetapkan tersangka pejabat Basarnas dari lingkup militer.

Editor: Edi Nugroho
Kompas.com
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tana 

Sementara itu, Henri menyatakan siap bertanggung jawab atas kebijakannya sebagai Kepala Basarnas.

Ia mengaku uang yang diterima melalui Afri bukan untuk kebutuhan pribadi melainkan kantor.

“Tujuannya memang untuk itu,” ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com.

Dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, pihak TNI menilai KPK tidak melakukan penetapan hukum Henri dan Afri tidak sesuai prosedur.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Khilaf, KPK Minta Maaf ke Panglima TNI Usai Tetapkan Kabasarnas Tersangka",

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved