Kriminalitas Banjarbaru

Aduan di Aplikasi Cangkal, Personel Polres Banjarbaru Amankan Warga Pekapuran Bawa Pipet Sabu

warga Pekapuran, YI, ditangkap personel Polres Banjar di depan Pos Lantas, Loktabat Selatan, saat terjadi keributan dan ketahuan bawa pipet ada sabu.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES BANJARBARU
Pelaku kasus sabu, YI (49), beserta barang bukti yang diamankan di Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (4/8/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Polisi menemukan empat batang pipet kaca yang di dalamya terdapat sisa sabu dan satu bong terbuat dari botol kaca dari tangan YI (49).

Lelaki tersebut merupakan seorang warga Kelurahan Pekapuran, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dia ditangkap personel Polres Banjarbaru saat berada di depan Pos Lantas, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Kalsle, Rabu (2/8/2023) sekira pukul 17.30 Wita.

Baca juga: Petugas Bid Propam Polda Kalsel Periksa Administrasi dan Senjata Api Anggota Polres Banjar Kalsel

Baca juga: Ditabrak Minibus. Nenek Pejalan Kaki di Tanbu Kalsel Tewas di Jalan

Baca juga: Alami Kecelakaan Tabrak Minibus di Desa Bamban HSS, Pengendara Motor Ini Santri Asal Daha

Dikatakan Kapolres AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasi Humas, AKP Syahruji, bahwa penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masuk ke aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru.

"Laporan awalnya ada keributan. Setelah ditindaklanjuti ke lokasi kejadian, ternyata petugas menemukan barang bukti tersebut," kata Syahruji, Jumat (4/8).

Temuan itu pun ujar Syahruji, langsung ditindaklanjuti oleh personel Satres Narkoba Polres Banjarbaru.

Baca juga: Nelayan di Tala dan Tanbu Sulit Dapat Solar Subsidi, Terpaksa Kandangkan Kapal

Baca juga: Sopir Tak Hiraukan Peringatan, Truk Bermuatan Kayu di Tabalong Terjun ke Sungai Tewaskan 1 Orang

Baca juga: Enam Rumah di Kayu Bawang Kabupaten HST Ludes Terbakar. Total Kerugian Capai Ratusan Juta

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banjarbaru, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved