Berita Kabupaten Banjar

Petugas Bid Propam Polda Kalsel Periksa Administrasi dan Senjata Api Anggota Polres Banjar Kalsel

Personel Polres Banjar yang membawa senjata api menjalani pemeriksaan yang dilakukan petugas Bid Propam Polda Kalsel, Jumat (4/7/2023).

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/NURHOLIS HUDA
Pemeriksaan senjata api yang dilakukan petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Bid Propam Polda Kalsel) di Polres Banjar di Kota Martapura, Jumat (4/8/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pengecekan Senjata Api (Senpi) dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Bid Propam Polda Kalsel), tidak terkecuali di Polres Banjar

Saat Jumat (4/8) 2023) pagi, sejumlah anggota Polri yang berdinas di Polres Banyar dicek satu per satu terkait administrasi dan senjata api yang dibawa.

Kepala Polres Banjar AKBP M Ifan Hariyat T, melalui Kasipropam, Iptu Deni Oktoviano, mengatakan, pemeriksaan ini rutin dilaksanakan setiap 6 (enam) bulan sekali.

Baca juga: Sopir Tak Hiraukan Peringatan, Truk Bermuatan Kayu di Tabalong Terjun ke Sungai Tewaskan 1 Orang

Baca juga: Nelayan di Tala dan Tanbu Sulit Dapat Solar Subsidi, Terpaksa Kandangkan Kapal

Baca juga: Ditabrak Minibus. Nenek Pejalan Kaki di Tanbu Kalsel Tewas di Jalan

Sasaran pemeriksaannya adalah personel pemegang senjata api.

"Hal ini merupakan kegiatan pengawasan secara langsung sebagai tindak lanjut perintah pimpinan dalam meminimalisir dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta penegakan disiplin terhadap personil Polri," tandasnya.

Semua ini bagian dari upaya menjaga disiplin dan kesiapan operasional para anggota kepolisian.

Baca juga: Alami Kecelakaan Tabrak Minibus di Desa Bamban HSS, Pengendara Motor Ini Santri Asal Daha

Baca juga: BREAKING NEWS : Terekam CCTV, Begini Detik-detik Pengendara Motor di HSS Melaju Tabrak Minibus

Personel pemegang senjata diwajibkan mengikuti prosedur administrasi yang telah ditetapkan, serta memastikan kelengkapan dan keandalan senjata api dinas yang mereka miliki.

Kepala Bid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Djaka Suprihanta, mengatakan, pemeriksaan merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan insiden tidak diinginkan yang melibatkan senjata api. 

Selain itu, hal ini juga sebagai upaya untuk memastikan bahwa seluruh personel tetap berada dalam standar kualitas dan kedisiplinan yang tinggi.

Baca juga: Enam Rumah di Kayu Bawang Kabupaten HST Ludes Terbakar. Total Kerugian Capai Ratusan Juta

Baca juga: Ludeskan 6 Bangunan, Kebakaran di Desa Kayu Bawang HST Bikin Satu Warga Terluka

Baca juga: BREAKING NEWS : Kebakaran di HST, Api Ludeskan Enam Unit Rumah di Desa Kayu Bawang

Pemeriksaan administrasi dan pengecekan senjata api dinas merupakan salah satu bentuk komitmen Polda Kalsel dalam meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas di tubuh kepolisian. 

Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini secara rutin, kinerja dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Dia uga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bersungguh-sungguh menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Selatan.

(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved