Breaking News

Narkoba di Kalsel

Ditangkap  di Pinggir Jalan, Pemuda di Kotabaru Ini Terbukti Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok

Seorang pemuda di Kotabaru berinisial Ar (24) ditangkap di pinggir Jalan Raya Tanjung Serdang, Desa Mekarpura, Pulaulaut Tengah karena edarkan sabu

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Kotabaru untuk BPost
AR (24) ditangkap polisi di Jalan Raya Tanjung Serdang, Desa Mekarpura, Kecamatan Pulaulaut Tengah, Kotabaru karena diduga edarkan sabu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Seorang pemuda di Kotabaru diamankan polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Pemuda berinsial AR (24) ditangkap anggota Polisi.di pinggir Jalan Raya Tanjung Serdang, Desa Mekarpura, Kecamatan Pulaulaut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/8/2023).

Penangkapan warga Desa Mekarpura, RT 4, Kecamatan Pulaulaut Tengah Kotabaru setelah anggota menerima informasi masyarakat.

Terduga AR sering melakukan transaksi sabu di Desa Mekarpura. Berbekal informasi itu anggota Polsek Pulaulaut Tengah bersama anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan.

Baca juga: Kasus Sabu dengan Tersangka Remaja 17 Tahun Diduga Rekayasa, Begini Kata Kapolsek Banjarmasin Barat

Baca juga: Dua Warga Tanjung Berkat Diduga sebagai Pengedar Sabu Digiring ke Polsek Banjarmasin Barat

Baca juga: Simpan Sabu dalam Rumah Kontrakan di Loktabat Utara, Sopir Diamankan Petugas Polres Banjarbaru

Bersamaan waktu polisi  melihat AR berada di pinggir jalan. Saat itu, polisi melihatnya menyepak sesuatu dengan kaki kemudian pergi.

Namun dibuntuti polisi , tidak berselang lama AR kembali ke tempat menjadi lokasi. Oleh anggota AR langsung diamankan, tidak jauh hanya sekitar tiga meter ditemukan bungkus rokok L.A.

Dilakukan pemeriksaan anggota menemukan satu paket sabu di dalam bungkus rokok tersebut. AR mengakui barang tersebut miliknya.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasi Humas Ipda Agus Riyanto membenarkan, anggota Polsek Pulaulaut Tengah bersama anggota Satres Narkoba meringkus terduga pengedar sabu.

Baca juga: Kontrakan Digerebek Polisi, Pria di Tanbu Ini Terbukti Simpan Sabu Dalam Celana Dalam

"Atas kejadian tersebut AR dan barang bukti diamankan petugas kemudian dibawa ke Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Barang bukti diamankan, satu paket sabu dengan berat 0,10 gram, satu buah bungkus rokok L.A, dan telepon genggam. (Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved