Kriminalitas Banjarmasin
Kasus Sabu dengan Tersangka Remaja 17 Tahun Diduga Rekayasa, Begini Kata Kapolsek Banjarmasin Barat
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana Putra, sebut tersangka kasus sabu remaja 17 tahun sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Petugas Polsekta Banjarmasin Barat mengungkap kasus sabu dengan remaja 17 tahun berinisal MG sebagai tersangka, Sabtu (22/7/2023).
Muncul dugaan bahwa kasus ini sebagai rekayasa.
Namun, dibantah oleh Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana Putra, Jumat (4/8).
Baca juga: Ciduk Remaja 17 Tahun di Banjarmasin, Polisi Sita 5 Paket Sabu dari Plafon Kios Ponsel
Baca juga: Dua Warga Tanjung Berkat Diduga sebagai Pengedar Sabu Digiring ke Polsek Banjarmasin Barat
Dikatakannya bahwa penanganan kasus sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Semua sudah dipaparkan, material formal ada semua. Sesuai ketentuan prosedural, baik itu sistem perlindungan anak, maupun ABH (Anak Bermasalah dengan Hukum). Tidak ada rekayasa kasus,” ucap Kompol Indra.
Menurutnya, tidak ada rekayasa yang dilakukan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Baca juga: Aduan di Aplikasi Cangkal, Personel Polres Banjarbaru Amankan Warga Pekapuran Bawa Pipet Sabu
Baca juga: Kontrakan Digerebek Polisi, Pria di Tanbu Ini Terbukti Simpan Sabu Dalam Celana Dalam
“Bagaimana perjalanan penyidikan tersebut, koordinasi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum), sampai saat ini berkas itu P21 dan sudah masuk tahap kedua. Jadi, itu cukup menjawab dari semua material formal yang sudah kita kemas dalam penyidikan,” imbuhnya.
Kendati demikian, Kapolsek yang didampingi oleh Kanitreskrim tak menampik adanya satu orang pelaku yang masih masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Inisial R, saat ini masih dalam proses penyelidikan kami. Statusnya masih dalam pengejaran,” papar Indra.
Baca juga: Mahasiswa ULM Galang Donasi Melalui Medos untuk Korban Kebakaran di Belawang Kabupaten Batola Kalsel
Baca juga: Kronologis Kebakaran di Kayu Bawang Kabupataen HST Kalsel Akibatkan 6 Rumah Rata dengan Tanah
Pada pemberitaan sebelumnya, kasus ini merupakan pengungkapan 22,46 gram sabu yang sudah terbagi menjadi lima paket.
Petugas Polsek Banjarmasin Barat mengamankan remaja berinisial MG (17) atas temuan barang bukti lima paket sabu tersebut.
(Banjarmasinpost.co.id/rifki Soelaiman)
Kriminalitas Banjarmasin
Polsekta Banjarmasin Barat
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kota Banjarmasin
| Peandra Dikeroyok Pakai Senjata Tajam, Polisi Bekuk Tiga Anggota Geng Pasber |
|
|---|
| Aksi Terekam CCTV, Pencuri Uang Kaum Masjid di Sekretariat Kampus Uniska Dicokok Polisi |
|
|---|
| Berupaya Hindari Polisi, Pria Teler Tepergok Bawa Celurit dan Keris |
|
|---|
| Kurir Narkoba Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Terdakwa Juga Terancam Denda Rp 500 Juta |
|
|---|
| Diduga Gelapkan Uang Hingga Miliaran, Bendahara Perusahaan Dilaporkan ke Polda Kalsel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.