Kriminalitas Banjarmasin

Kasus Sabu dengan Tersangka Remaja 17 Tahun Diduga Rekayasa, Begini Kata Kapolsek Banjarmasin Barat

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana Putra, sebut tersangka kasus sabu remaja 17 tahun sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

|
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/RIFKI SOELAIMAN
Kepala Polsekta Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana Putra, saat gelar kasus narkoba, Jumat (4/8/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Petugas Polsekta Banjarmasin Barat mengungkap kasus sabu dengan remaja 17 tahun berinisal MG sebagai tersangka, Sabtu (22/7/2023).

Muncul dugaan bahwa kasus ini sebagai rekayasa.

Namun, dibantah oleh Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana Putra, Jumat (4/8).

Baca juga: Ciduk Remaja 17 Tahun di Banjarmasin, Polisi Sita 5 Paket Sabu dari Plafon Kios Ponsel  

Baca juga: Dua Warga Tanjung Berkat Diduga sebagai Pengedar Sabu Digiring ke Polsek Banjarmasin Barat

Dikatakannya bahwa penanganan kasus sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“Semua sudah dipaparkan, material formal ada semua. Sesuai ketentuan prosedural, baik itu sistem perlindungan anak, maupun ABH (Anak Bermasalah dengan Hukum). Tidak ada rekayasa kasus,” ucap Kompol Indra.

Menurutnya, tidak ada rekayasa yang dilakukan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Baca juga: Aduan di Aplikasi Cangkal, Personel Polres Banjarbaru Amankan Warga Pekapuran Bawa Pipet Sabu

Baca juga: Kontrakan Digerebek Polisi, Pria di Tanbu Ini Terbukti Simpan Sabu Dalam Celana Dalam

“Bagaimana perjalanan penyidikan tersebut, koordinasi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum), sampai saat ini berkas itu P21 dan sudah masuk tahap kedua. Jadi, itu cukup menjawab dari semua material formal yang sudah kita kemas dalam penyidikan,” imbuhnya.

Kendati demikian, Kapolsek yang didampingi oleh Kanitreskrim tak menampik adanya satu orang pelaku yang masih masuk  ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

“Inisial R, saat ini masih dalam proses penyelidikan kami. Statusnya masih dalam pengejaran,” papar Indra. 

Baca juga: Mahasiswa ULM Galang Donasi Melalui Medos untuk Korban Kebakaran di Belawang Kabupaten Batola Kalsel

Baca juga: Kronologis Kebakaran di Kayu Bawang Kabupataen HST Kalsel Akibatkan 6 Rumah Rata dengan Tanah

Pada pemberitaan sebelumnya, kasus ini merupakan pengungkapan 22,46 gram sabu yang sudah terbagi menjadi lima paket.

Petugas Polsek Banjarmasin Barat mengamankan remaja berinisial MG (17) atas temuan barang bukti lima paket sabu tersebut. 

(Banjarmasinpost.co.id/rifki Soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved