Kriminalitas Banjarmasin

Dua Warga Tanjung Berkat Diduga sebagai Pengedar Sabu Digiring ke Polsek Banjarmasin Barat

Dua orang kasus sabu, SN (36) dan SAH alias Bongkeng (40), tangkap polisi di Gang Family, Jalan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/RIFKI SOELAIMAN
Dua pelaku kasus sabu, SN (36) dan SAH alias Bongkeng (40) --- berbaju oranye dan mengenakan masker, diamankan di Polsekta Banjarmasin Barat, Jumat (4/8/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Petugas Polsek Banjarmasin Barat mengamankan dua orang yang diduga pengedar sabu.

Upaya polisi dilakukan terhadap keduanya, SN (36) dan SAH alias Bongkeng (40), di Gang Family, Jalan Teluk Tiram, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Sedangkan barang bukti yang diamankan, yaitu satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 50,5 gram.

Baca juga: Kronologis Kebakaran di Kayu Bawang Kabupataen HST Kalsel Akibatkan 6 Rumah Rata dengan Tanah

Baca juga: Kebakaran di Desa Kayu Bawang HST Hanguskan Enam Rumah, Ini Data Korban Terdampak

Baca juga: BREAKING NEWS : Kebakaran di HST, Api Ludeskan Enam Unit Rumah di Desa Kayu Bawang

Kepala Polsekta Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana Putra, melalui Kanitreskrim, Iptu Firuza Bahri, menjelaskan, pihaknya lebih dulu mengamankan SN, warga Jalan Tanjung Berkat, Banjarmasin Barat. 

“Saat digeledah, kami menemukan barang bukti tersebut di saku celana belakang pelaku,” ujar Kanit, Jumat (4/8).

Dibeberkan Firuza, pelaku ini memiliki peran sebagai anak buah.

Baca juga: Alami Kecelakaan Tabrak Minibus di Desa Bamban HSS, Pengendara Motor Ini Santri Asal Daha

Baca juga: BREAKING NEWS : Terekam CCTV, Begini Detik-detik Pengendara Motor di HSS Melaju Tabrak Minibus

Baca juga: Kontrakan Digerebek Polisi, Pria di Tanbu Ini Terbukti Simpan Sabu Dalam Celana Dalam

Saat diinterogasi, pelaku membeberkan bahwa sabu tersebut dimiliki Bongkeng, juga warga Jalan Tanjung Berkat. 

Pihaknya, didukung Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, segera melakukan pengembangan untuk meringkus Bongkeng yang cukup terkenal di wilayah Tanjung Berkat.

“Karena yang bersangkutan sempat lari sampai Banjarbaru, kami juga dibackup oleh Polres Banjarbaru dan Ditintelkam Polda Kalsel,” jelas Kanit. 

Baca juga: Nelayan di Tala dan Tanbu Sulit Dapat Solar Subsidi, Terpaksa Kandangkan Kapal

Baca juga: Ditabrak Minibus. Nenek Pejalan Kaki di Tanbu Kalsel Tewas di Jalan

Baca juga: Sopir Tak Hiraukan Peringatan, Truk Bermuatan Kayu di Tabalong Terjun ke Sungai Tewaskan 1 Orang

Lalu,  Rabu (2/8) sekitar pukul 20.00 Wita, petugas gabungan berhasil mengamankan Bongkeng di Jalan Sukamaju, Gang Mawar, Kota Banjarbaru. 

“Karena jeda yang cukup lama kedua pelaku tersebut diamankan, barang bukti sudah lebih dahulu dimusnahkan pada minggu lalu,” bebernya.

Kanit juga mengungkapkan, Bongkeng dan Sangaji ini merupakan pengedar.

Baca juga: Pembobolan Brankas di Kotabaru Marak Terjadi, Pencuri Tiga Kali Beraksi

Baca juga: Bulan Lalu Juga Terjadi, Pelaku Pembobolan Brankas PT SKIP SPNE Kotabaru Diduga Pelaku Yang Sama

Baca juga: BREAKING NEWS : Sasar PT SKIP SPNE Kotabaru, Pencuri Bongkar Brankas dan Gondol Uang Belasan Juta

“Sementara ini, untuk Bongkeng, merupakan resedivis dengan kasus yang sama,” tandasnya. 

(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved