Berita Tanah Bumbu

Pemkab Hibahkan Dana 24 Miliar untuk KPU Tanah Bumbu, Sukseskan Pemilu 2024

emkab Tanah Bumbu akan memberikan hibah sebesar 24 miliar untuk KPU kabupaten setempat untuk mensukseskan pelaksanaan pemilu tahun 2024 ini.

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Edi Nugroho
Foto Muhamad Fikri.
Foto sekda Ambo Sakka saat pelepasan balon saat acara kirab Pemilu di kantor KPU Kabupaten Tanahbumbu saat bersama awak media Sabtu (26/8/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.OID, BATULICIN - Pemkab Tanah Bumbu akan memberikan hibah sebesar 24 miliar untuk KPU kabupaten setempat untuk mensukseskan pelaksanaan pemilu tahun 2024 ini.

Hal itu dikatakan oleh Sekda Tanah Bumbu Ambo Sakka saat pelaksanaan kirab Pemilu di kantor KPU Kabupaten Tanahbumbu saat bersama awak media Sabtu (26/8/2023).

Menurutnya, untuk pelaksanaan pemilu kali ini KPU diberikan anggaran Rp 24 miliar, yang tentunya lebih besar dari anggaran dana hibah untuk KPU yang sebelumnya.

Peningkatan ini, didasari bertambah dua kecamatan baru di kabupaten Tanah Bumbu yakni Kecamatan Kusan Tengah dan Teluk Kepayang, sehingga atas dasar itulah pemerintah daerah menambah anggaran itu menjadi sebesar 24 miliar.

Baca juga: Jalan Nasional di Sungai Turak HSU Rusak, Ini Kesepakatan Hasil Rakor Rekayasa Lalulintas

Baca juga: Kondisi Terakhir Kualitas Udara di Banjarbaru, BMKG: Akibat Asap dari Kebakaran Lahan

"Untuk jumlah pastinya hibah kemarin saya kurang ingat, namun yang jelas ini lebih besar dari hibah sebelumnya, intinya menyesuaikan," sebut Sekda Ambo Sakka.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan memanfaatkan linmas dalam mensukseskan pemilu, dimana pihaknya sudah memberikan ribuan seragam untuk para linmas di Kabupaten Tanahbumbu.

Selain KPU Sekda juga mengungkapkan Pemerintah Daerah juga memberikan, hibah sebesar 12 miliar untuk Bawaslu.

"Kami mengharapkan pesta demokrasi ini dapat dijalankan dengan baik, konflik-konflik yang mungkin akan terjadi juga dapat teratasi, serta juga dapat menghadirkan pemimpin yang mampu membawa kabupaten ini kearah yang lebih sejahtera," bebernya.

Sementara itu, sekda menghimbau kepada para ASN agar bersikap netral sesuai dengan undang-undang berlaku, kemudian misalnya nanti ada ditemukan yang melanggar aturan maka juga akan diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhamad Fikri)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved