Berita Tanah Bumbu
Pemkab Hibahkan Dana 24 Miliar untuk KPU Tanah Bumbu, Sukseskan Pemilu 2024
emkab Tanah Bumbu akan memberikan hibah sebesar 24 miliar untuk KPU kabupaten setempat untuk mensukseskan pelaksanaan pemilu tahun 2024 ini.
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.OID, BATULICIN - Pemkab Tanah Bumbu akan memberikan hibah sebesar 24 miliar untuk KPU kabupaten setempat untuk mensukseskan pelaksanaan pemilu tahun 2024 ini.
Hal itu dikatakan oleh Sekda Tanah Bumbu Ambo Sakka saat pelaksanaan kirab Pemilu di kantor KPU Kabupaten Tanahbumbu saat bersama awak media Sabtu (26/8/2023).
Menurutnya, untuk pelaksanaan pemilu kali ini KPU diberikan anggaran Rp 24 miliar, yang tentunya lebih besar dari anggaran dana hibah untuk KPU yang sebelumnya.
Peningkatan ini, didasari bertambah dua kecamatan baru di kabupaten Tanah Bumbu yakni Kecamatan Kusan Tengah dan Teluk Kepayang, sehingga atas dasar itulah pemerintah daerah menambah anggaran itu menjadi sebesar 24 miliar.
Baca juga: Jalan Nasional di Sungai Turak HSU Rusak, Ini Kesepakatan Hasil Rakor Rekayasa Lalulintas
Baca juga: Kondisi Terakhir Kualitas Udara di Banjarbaru, BMKG: Akibat Asap dari Kebakaran Lahan
"Untuk jumlah pastinya hibah kemarin saya kurang ingat, namun yang jelas ini lebih besar dari hibah sebelumnya, intinya menyesuaikan," sebut Sekda Ambo Sakka.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan memanfaatkan linmas dalam mensukseskan pemilu, dimana pihaknya sudah memberikan ribuan seragam untuk para linmas di Kabupaten Tanahbumbu.
Selain KPU Sekda juga mengungkapkan Pemerintah Daerah juga memberikan, hibah sebesar 12 miliar untuk Bawaslu.
"Kami mengharapkan pesta demokrasi ini dapat dijalankan dengan baik, konflik-konflik yang mungkin akan terjadi juga dapat teratasi, serta juga dapat menghadirkan pemimpin yang mampu membawa kabupaten ini kearah yang lebih sejahtera," bebernya.
Sementara itu, sekda menghimbau kepada para ASN agar bersikap netral sesuai dengan undang-undang berlaku, kemudian misalnya nanti ada ditemukan yang melanggar aturan maka juga akan diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhamad Fikri)
| Guru Matematika yang Jadi Pegiat Literasi Tanbu |
|
|---|
| Residivis Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu di Satui, Simpan Sabu di Pipet Kaca |
|
|---|
| Satgas TMMD dan Warga Rejosari Gotong Royong Sempurnakan Mushola Al-Istiqomah |
|
|---|
| Tim Wasev Tinjau TMMD ke 126 Kodim 1022 Tanah Bumbu |
|
|---|
| En-dhog Hasilkan Omzet Rp 75 Juta Per Bulan, Diberi Tanggal Kedaluwarsa Agar Dipercaya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.