Berita HSU

Beredar Kabar Belasan Warga Kabupaten HSU Kalsel Ditangani Medis karena Konsumsi Obat Terlarang

Petugas BNNK HSU telusuri sesuatu yang dikonsumsi belasan warga hingga harus menjalani perawatan di RSUD Pambalah Batung Kota Amuntai.

Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/DONY USMAN
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara (BNNK HSU), Adam Iskandar. 

Terlepas dari itu, lanjutnya, dengan kejadian ini BNNK HSU tetap bergerak melakukan tindaklanjut dengan berupaya mencari asal usul dari obat yang dikonsumsi.

Baca juga: Sempat Pingsan Akibat Kejatuhan Plafon Runtuh, Begini Hasil Rontgen Dua Pelajar SMPN 3 Batibati

Baca juga: BREAKING NEWS : Plafon Kelas di SMPN 3 Batibati Kalsel Runtuh, Dua Pelajar Pingsan Tertimpa Material

"Ini berarti ada yang menjual dan kami masih mengejar yang menjual. Bahkan sudah mendatangi satu lokasi, tapi belum ada hasil. Tapi kami akan terus bergerak," katanya.

Selain itu, apabila para pasien itu termasuk penyalahguna narkoba sebagai pecandu maka BNN bertangggung jawab untuk merehab disertai dengan lakukan upaya pencegahan.

Terpisah, Kapolres HSU AKBP M Isharyadi F, melalui Kasi Humas, AKP Momo Jon Rodok, menyampaikan, 
Satresnarkoba telah melakukan pendataan terhadap pasien serta berkoordinasi dengan kepala desanya masing-masing.

"Pihak kami akan terus mendalami terkait masalah ini mulai dari pil yang diduga zenith kecubung tersebut serta dari mana barang tersebut didapatkan,” katanya.

Baca juga: Satu Pemicu Iwan Fals Batal Isi Pesta Resepsi Anak Crazy Rich Kalsel Haji Ciut, Diganti Armada

Baca juga: Diamankan Warga Usai Membakar Rumah, Pemuda Banjarmasin Akui Bakar Baju di Jemuran

Dalam hal pemberantasan narkotika, lanjutnya, Polres HSU sudah melakukan upaya penegakan hukum untuk masalah peredaran maupun penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. 

Satresarkoba Polres HSU tidak hanya melakukan pengungkapan kasus, tapi juga melaksanakan pencegahan dengan cara melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada kelompok masyarakat. 

Kemudian. sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Polres HSU juga membuat serta mendirikan Kampung Bebas dari Narkoba.

"Kami berharap kepada masyarakat lebih peduli kepada keluarga maupun di lingkungan sekitar, masyarakat harus tetap di ingatkan agar tidak sampai mencoba atau memakai barang terlarang tersebut," imbaunya.

(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved