Kriminalitas Banjarmasin
Selebgram di Banjarmasin Ini Jadi Muncikari, Tawarkan Teman Kencan Rp 3,5 Juta ke Pelanggan
Selebgram Banjarmasin berinisial MZ ditangkap petugas Polda Kalsel di Pelaihari atas praktik prostitusi, tawarkan teman kencan Rp 3,5 juta.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
Mantan Wakapolres Metro Bekasi Polda Metro Jaya ini menambahkan, tarif yang dipatok selebgram MZ kepada pelanggannya cukup bervariasi dan minimal Rp 3,5 juta.
Baca juga: Kecelakaan di Jalan Alternatif Km 171 Tanbu, Truk Tangki Mundur di Tanjakan Lalu Lindas 2 Minibus
Baca juga: Truk Timpa Mobil hingga Remuk di Jalan Alternatif Satui Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel
"Tarif yang dipatok oleh pelaku antara Rp 3,5 juta hingga Rp 10 juta untuk sekali kencan. Selanjutnya, uang dibagi sesuai kesepakatan antara pelaku dengan perempuannya," urai dia.
Dibeberkan juga oleh Kombes Pol Erick bahwa penangkapan terhadap selebgram MZ ini sebagai upaya memberantas TPPO di Banua.
Selebgram MZ akan dijerat polisi dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, kemudian denda maksimal Rp 600 juta.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Kriminalitas Banjarmasin
muncikari
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kota Banjarmasin
selebgram di Banjarmasin
| Peandra Dikeroyok Pakai Senjata Tajam, Polisi Bekuk Tiga Anggota Geng Pasber |
|
|---|
| Aksi Terekam CCTV, Pencuri Uang Kaum Masjid di Sekretariat Kampus Uniska Dicokok Polisi |
|
|---|
| Berupaya Hindari Polisi, Pria Teler Tepergok Bawa Celurit dan Keris |
|
|---|
| Kurir Narkoba Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Terdakwa Juga Terancam Denda Rp 500 Juta |
|
|---|
| Diduga Gelapkan Uang Hingga Miliaran, Bendahara Perusahaan Dilaporkan ke Polda Kalsel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.