Kriminalitas Banjarmasin

Selebgram di Banjarmasin Ini Jadi Muncikari, Tawarkan Teman Kencan Rp 3,5 Juta ke Pelanggan

Selebgram Banjarmasin berinisial MZ ditangkap petugas Polda Kalsel di Pelaihari atas praktik prostitusi, tawarkan teman kencan Rp 3,5 juta.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
IG @RESMOB_MACAN_KALSEL
Selebgram di Banjarmasin, berinisial ZM, saat ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan atas dugaan praktik prostitusti, tawarkan wanita sebagai teman kencan ke pelanggan. 

Mantan Wakapolres Metro Bekasi Polda Metro Jaya ini menambahkan, tarif yang dipatok selebgram MZ kepada pelanggannya cukup bervariasi dan minimal Rp 3,5 juta.

Baca juga: Kecelakaan di Jalan Alternatif Km 171 Tanbu, Truk Tangki Mundur di Tanjakan Lalu Lindas 2 Minibus

Baca juga: Truk Timpa Mobil hingga Remuk di Jalan Alternatif Satui Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel

"Tarif yang dipatok oleh pelaku antara Rp 3,5 juta hingga Rp 10 juta untuk sekali kencan. Selanjutnya, uang dibagi sesuai kesepakatan antara pelaku dengan perempuannya," urai dia.

Dibeberkan juga oleh Kombes Pol Erick bahwa penangkapan terhadap selebgram MZ ini sebagai upaya memberantas TPPO di Banua.

Selebgram MZ akan dijerat polisi dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, kemudian denda maksimal Rp 600 juta.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved