Berita Nasional

Bupati Maluku Tenggara Dipolisikan Atas Dugaan Pelecehan Seksual, Ini Kata Kapolda Maluku

Bupati Maluku Tenggara berinisial TH dilaporkan ke Polda Maluku atas dugaan pelecehan seksual, ini kata Kapolda Maluku

Editor: Irfani Rahman
net
ilustrasi pelecehan seksual. Bupati Maluku Tenggara dilaporkan ke Polda Maluku atas dugaan pelecehan seksual, ini kata Kapolda Maluku 

Othe Patty selaku pendamping korban pun meminta perlindungan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.

"Kami meminta dan berharap agar kasus ini segera mendapat atensi dari ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Korban hanyalah masyarakat kecil, selain itu kondisi psikologis korban beserta keluarganya terguncang akan kasus ini," ungkap Patty.

Baca juga: Gempa Berkekuatan Magnitudo 4,2 Baru Saja Guncang Sulawesi Tengah, Cek Info BMKG Pusat Getaran

Baca juga: Info Cuaca Ekstrem Rabu 6 September 2023, Hujan Petir Landa Kaltim dan Aceh, Kalsel Siapkan Payung

Patty khawatir jika pelaku dengan kekuasaannya berusaha membungkam korban dan para saksi.

"Saya takut kalau-kalau pelaku berusaha membungkam segala pihak untuk menutupi kasus ini, makanya kami berharap kepolisian dapat bekerja secara maksimal dan profesional. Makanya kami selalu berkoordinasi dengan penyidik terkait perkembangan pengusutan kasus. Jadi kami selalu mengapresiasi kinerja dari kepolisian," jelasnya.

Ia juga mengatakan korban TA meminta kasusnya tak disangkutpautkan dengan politik.

"Korban meminta agar masyarakat jangan menghubungkan kasus ini dengan hal-hal politik. Kasus ini murni suara hari dari korban yang mencari keadilan atas dirinya," ucap Patty.

Menurutnya korban mengaku sedih saat melihat komentar-komentar masyarakat di medis sosial yang menyudutkannya.

Bahkan masyarakat menganggap bahwa kasus ini ditunggangi oleh oknum-oknum tertentu.

"Korban sampaikan pada saya kalau dia sangat sedih, bahkan psikologis terganggu dengan komentar juga asumsi masyarakat bahwa kasus ini adalah cara-cara oknum tertentu untuk menjatuhkan pelaku. Padahal inj murni suara dan upaya korban untuk mencari keadilan pada negara," tuturnya.

"Saya berharap marilah kita sama-sama mendukung korban, memberi support bagi korban. Saat ini korban sangat tertekan dan membutuhkan pertolongan. Dia berani bersuara karena ada orang-orang yang masih menyayanginya dan siap berdiri membantu mencari keadilan," harap Patty.

Bupati Maluku Tenggara TH yang dikonfirmasi TribunAmbon.com terkait pelaporan tersebut belum memberikan jawaban.

Bupati TH sendiri akan mengakhiri masa jabatannya pada 31 Oktober 2023.

Penjelasan pihak kepolisian

Pihak Polda Maluku pun membenarkan adanya laporan pelecehan ini.

Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar mengakui laporan resmi telah dimasukan ke SPKT Polda Maluku, Jumat (1/9/2023) dengan nomor laporan TBL/230/IX/2023/MALUKU/SPKT.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved