Berita Nasional

Bupati Maluku Tenggara Dipolisikan Atas Dugaan Pelecehan Seksual, Ini Kata Kapolda Maluku

Bupati Maluku Tenggara berinisial TH dilaporkan ke Polda Maluku atas dugaan pelecehan seksual, ini kata Kapolda Maluku

Editor: Irfani Rahman
net
ilustrasi pelecehan seksual. Bupati Maluku Tenggara dilaporkan ke Polda Maluku atas dugaan pelecehan seksual, ini kata Kapolda Maluku 

“Iya, memang ada laporan terkait itu. Tapi masih didalami,” ungkap Andri saat dihubungi TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Sabtu (2/9/2023).

“Keterangan korban juga sudah diperoleh. Korban mengaku dilecehkan,” paparnya.

Terkait laporan tersebut,  Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif menegaskan semua orang sama di mata hukum.

“Semua sama di depan hukum,” tegas Kapolda Maluku, Sabtu (2/9/2023).

Kapolda pun memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.

“Penjelasan lanjut nanti lewat Kabid Humas, saat ini sedang proses karena baru kemaren LP dibuat dan kita sdh tindak lanjuti sesuai protap dengan libatkan semua pihak terkait penangan tersebut,” tandasnya.

Ia juga menegaskan bakal menindak langsung oknum yang mencoba menghambat proses hukum yang sedang ditangani.

"Kami juga mengingatkan kepada siapa pun untuk jangan coba-coba mengancam atau menekan pelapor, atau coba-coba intervensi kasus yang sedang ditangani ini. Bahkan siapa pun yang akan menghambat proses ini kami tidak segan-segan untuk menindaknya," tegas Kapolda, Selasa (5/9/2023).

Orang nomor satu Polda Maluku itu juga telah memerintahkan penyidik untuk menangani kasus tersebut secara profesional.

Semua proses penanganan dilakukan secara transparan dengan melibatkan instansi terkait, baik psikolog dan TP2TPA sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Rum Ohoirat menjelaskan, tiga orang saksi telah diundang untuk klarifikasi.

"Hari ini kami mengundang tiga orang saksi untuk meminta klarifikasi mereka terkait laporan kasus dugaan kekerasan seksual dengan terlapor Bupati Maluku Tenggara. Tapi mereka meminta untuk ditunda sampai besok (Rabu)," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat, Selasa (5/9/2023).

Sehari sebelumnya, tim penyidik juga akan melakukan pemeriksaan psikologi sekaligus memberikan pendampingan kepada pelapor. Namun yang bersangkutan masih dalam kondisi tidak sehat.

"Polda Maluku tetap akan melakukan pendampingan psikologi kepada pelapor, termasuk memberikan rasa aman, dan nyaman kepada yang bersangkutan," ungkapnya.

Jika penyidik menemukan alat bukti maka kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Namun sebaliknya bila laporan itu tidak benar, maka kami juga mempersilahkan terlapor untuk menggunakan hak hukumnya," katanya.

Sumber : Kompas.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved