Kasus Oknum Paspampres

Hotman Paris Bongkar Trauma di Kepala Para Korban Penculikan Oknum Paspampres Praka RM, Sejak Lama

Pengacara kondang Hotman Paris membongkar trauma para korban penculikan oknum Paspampres Praka Riswandi Manik, selain Imam Maskur.

Editor: Edi Nugroho
Suryamalang.com
Trauma para korban penculikan oknum Paspampres Praka Riswandi Manik, selain Imam Maskur mulai terungkap 

Namun, para tersangka menjawab tidak berniat membunuh Imam.

Walau pengakuan mereka seperti itu, Sudirman meminta ketiganya untuk bertanggung jawab atas aksi bengisnya.

"Saya katakan, 'walaupun (pengakuan) kalian tidak ada niat membunuh, tapi akhirnya dia meninggal kan? Ini hukumannya berat, bisa hukuman mati'," ungkap Sudirman.

"Mereka tertunduk dan menangis, 'maafkan saya'. Ya ketiganya menangis, semuanya saya periksa, dan menangis semuanya, tapi saya tidak terpengaruh (dengan pengakuan ketiganya)," pungkas Sudirman.

Korban Lain Dicambuk hingga Disetrum

Ternyata Imam Masykur bukan korban pertama oknum Paspampres Praka Riswandi Manik. Ini pengakuan korban lainnya.

Sebelumnya, korban lain ZF (33), warga Sawang, Aceh Utara mengaku masih sangat trauma dengan kejadian yang menimpanya.

“Sampai sekarang saya belum berani balik ke Jakarta bang. Trauma kali saya,” katanya aaat ditemui di salah satu warung kopi di Banda Aceh, Senin (28/8/2023), .

ZF lalu menceritakan pengalaman pahit yang dia alami.

ZF mengaku ditangkap dua hari menjelang Lebaran Idul Fitri, April 2023. Saat itu ia sedang berjualan di tokonya, kawasan Bekasi.

“Saya ditangkap jam 2 siang (14.00 WIB), bulan puasa, dua hari menjelang Idul Fitri,” kenangnya.

ZF menyebutkan, ada empat orang yang datang ke toko tempat ia berjualan.

Satu menggunakan baju polisi dilengkapi senjata api yang disebutnya sebagai Praka RM, dan tiga lainnya menggenakan kemeja putih. Semuanya menggunakan masker.

“Mereka mengaku dari polisi, dan saat berada di mobil, mereka mengaku dari Polda,” sebut ZF.

Saat datang ke tokonya, hal pertama yang dilakukan keempat orang tersebut adalah mengamankan handphone, uang di dalam laci toko termasuk di dalam celana, dan barang-barang berharga lainnya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved