Sindikat Narkoba Internasional di Kalsel

Ini Tersangka Perkara TPPU Dugaan Sindikat Narkoba Internasional di Banjarmasin

Wakil Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ernesto Saeser, mengatakan, Lian Silas orangtua Fredy Pratama telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON/EKA PERTIWI
Beberapa aset hasil dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari sindikat narkoba internasional Fredy Pratama alias Miming alias Fredy Miming alias Wang Xiang Ming, yakin motor, mobil dan Shanghai Palace Restauran di Jalan HJ Djok Mentaya, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, serta di daerah lainnya hingga di Kalimantan Tengah, telah disita polisi, Selasa (12/9/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Petugas Polda Kalimantan Selatan menetapkan Lian Silas yang merupakan orangtua Fredy Pratama sebagai terduga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sindikat narkoba internasional.

Wakil Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ernesto Saeser, mengatakan, Lian Silas sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan TPPU. 

Nanti, lanjut dia, perkara TPPU ini disidangkan di Banjarmasin.

Baca juga: Kaitan Gembong Sabu Asal Banjarmasin Fredy Pratama dan Adelia Selebgram Ratu Narkoba Palembang

Baca juga: Aset Lian Silas Berupa Hotel Armani di Muara Teweh Kalteng Juga Disita Bareskrim Polri

Mengingat, tindak TPPU tersebut dilakukan di Kota Banjarmasin

"Selain itu juga hemat biaya. Kemudian barang bukti juga disimpan di sini," bebernya, Selasa (12/9/2023).

Diketahui, Lian Silas merupakan orangtua dari Fredy Pratama alias Miming alias Fredy Miming alias Wang Xiang Ming.

Baca juga: Sindkat Narkoba Internasional Dibongkar Bareskrim, Ini Peran Fredy Pratama Miming dari Banjarmasin

Baca juga: Shanghai Palace di Banjarmasin Disita Polisi, Diduga Terkait TPPU Gembong Narkoba Internasional

Dia merupakan pemilik dari Shanghai Palace di Jalan Djok Mentaya Banjarmasin yang sudah pula disita polisi dalam kasus.

Sedangkan Fredy Pratama alias Miming alias Fredy Miming dicari interpol sejumlah negara.

Lelaki tersebut diduga sebagai pengendali sindikat narkoba internasional.

Baca juga: Barang Bukti Dugaan TPPU Sindikat Narkoba Internasional Fredy Pratama di Banjarmasin Kalsel

Baca juga: BREAKING NEWS Shanghai Palace Banjarmasin Disegel, Diduga Terkait Sindikat Narkoba Internasional

Uang hasil kejahatan narkoba itulah yang diduga diputar, dibelikan banyak aset, hingga masuk dalam ranah TPPU.

"Shanghai Palace Restauran Banjarmasin, Beluga Cafe dan Hotel Mentaya Inn disegel, beserta 13 aser lainnya. Ada juga 5 kendaraan, totalnya Rp 43,490 miliar," pungkas AKBP Ernesto.

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved