Jalan Longsor di Tanahbumbu

Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ke Jalan Putus Km171, Cari Solusi Bantu Arutmin Perbaiki Lereng

Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) meninjau jalan putus di Desa Satui Barat atau di Km171 dan cari solusi untuk bantu Arutmin perbaiki lereng.

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Alpri Widianjono
DPRD KABUPATEN TANAH BUMBU
Anggota DRPD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) saat meninjau Ruas Jalan Nasional yang putus di Desa Satui Barat, Kecamatan Satui. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Kasus Jalan Longsor di Tanahbumbu, tepatnya di kawasan Jalan Nasional Km171, Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan (Kalsel), sudah lama terjadi.

Tepatnya, terjadi saat Minggu, 16 Oktober 2022, pagi. Saat itu, arus lalu lintas pada jalur yang menghubungkan 2 provinsi, yakni Kalsel dan Kalimantan Timur (Timur), sempat terhenti.

Hingga kini, sudah satu tahun jalan putus di tempat itu, tetap tak bisa dilintasi kendaraan. Perbaikannya belum tuntas. Sedangkan arus lalu lintas dialihkan ke jalan alternatif.

Sementara itu, penimbunan lubang besar di sisi jalan itu, belum terlihat.

Problem tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanbu, Said Ismail Kholil Alaydrus, saat melakukan kunjungan ke lokasi.

Baca juga: Bencana Non-Alam, Jalan Longsor di KM 171 Satui Sulit Segera Ditangani Kementerian PUPR

Baca juga: Terdampak Longsor Km 171 Satui, Setahun Sudah Warung-warung Kecil Sepi Pembeli

Dikatakan Habib Ismail, didampingi anggota dewan lainnya, Hj Ernawati, Tarmiji dan H Said Umar, serta Kepala Kantor Banjarbaru PT Arutmin Indonesia, Dhangku Putra WP.

Pihak legislatif meninjau lokasi longsor dalam rangka kelanjutan dari kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung dewan beberapa waktu lalu.

"Selain itu, kami ingin mengetahui kondisi di lapangan yang menjadi kendala PT Arutmin Indonesia dalam melakukan pekerjaan perbaikan lereng jalan nasional KM 171," ujarnya .

Ia melanjutkan bahwa pagar seng dan akses jalan menjadi kendala yang dihadapi. 

Terkait kendala akses jalan pengangkutan material penimbunan oleh PT Arutmin, harus mencari alternatif lain untuk perbaikan lereng jalan nasional KM 171 yang longsor.

Baca juga: Berdampak Lingkungan, Pansus I DPRD Kalsel Soroti Usaha Pertambangan di KM 171 Satui

Baca juga: Pertanyakan Nasib Jalan Longsor Satui, GRAB 171 Siap Demo Kantor Kementerian ESDM di Jakarta

"Jalan Jayanti (sebutan masyarakat sekitar terhadap jalan alternatif KM I71 sekarang ini) saat ini dalam proses pengaspalan oleh Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu dan tidak diperbolehkan untuk dilalui. Pasti ada solusi," imbuhnya.

Sementara itu, disampaikan Dhangku Putra WP, tentang hal serupa dengan apa yang diutarakan Habib Ismail terkait kendala yang menyebabkan keterlambatan pengerjaannya.

"Mengalami beberapa kendala di lapangan seperti akses jalan perbaikan yang tertutup pagar seng. Kami juga harus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak supaya pekerjaan dapat segera dilaksanakan dan mendapatkan izin," tambahnya .

Menurutnya, akses jalan Jayanti merupakan jalur paling efektif dan aman untuk membawa material penimbunan. Namun terkendala izin, sehingga terpaksa harus mencari alternatif jalan lain.

"Persoalan ini tentunya akan menambah waktu lebih lama lagi bagi kami untuk bisa memulai pekerjaan," katanya.

 

Ruas Jalan Nasional yang putus di Satui akan disuarakan massa BEM se-Kalsel, saat unjuk rasa di Banjarmasin untuk menolak jabatan kepala desa 9 tahun dan KUHP yang baru. Mereka berencana turun ke jalan saat Senin (20/2/2023).
Ruas Jalan Nasional yang putus di Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu, 16 Oktober 2022, pagi. (SATLANTAS POLRES TANAH BUMBU)
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved