Berita Banjarmasin
Pengalaman Salma Idol di Kota Banjarmasin, Kali Pertama Naik Kelotok dan Icip Uyah Wadi
Salma Salsabila atau Salma Idol kali pertama naik kelotok dan makan uyah wadi saat menghadiri acara Hari Jadi ke-497 Kota Banjarmasin.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kemilau Banjarmasin Bungas dimeriahkan oleh penampilan Salma Salsabila atau Salma Idol, Sabtu (23/9/2023) malam.
Kemilau Banjarmasin Bungas ini merupakan rangkaian Hari Jadi ke-496 Kota Banjarmasin.
Nah, rupanya Salma Idol pertama kali naik kelotok.
Baca juga: Irwan Syahbana Juara 1 Festival Jukung Hias Tanglong 2023 Kota Banjarmasin
Baca juga: Pelaku Perampas HP dan Pelecehan Seksual di Lingkar Selatan Banjarmasin Diringkus Polisi
Sebab, untuk mencapai panggung tongkang di Sungai Martapura, dekat Menara Pandang, kawasan Jalan Pierre Tendean, Salma harus naik kelotok (perahu bermesin).
"Naik kelotok baru pertama kalinya," kata Salma di panggung saat menyapa penggemarnya.
Tak hanya itu, Salma pun disuguhkan uyah wadi.
Baca juga: Sebelum Ditangkap Bareskrim Polri, Orangtua Gembong Narkoba Sering ke Crown di Banjarmasin
Baca juga: Toko Perlengkapan Anak di Banjarmasin Ini Ikut Disita Terkait TPPU Narkotika Jaringan Fredy Pratama
Yap, garam fermentasi asal Kalimantan Selatan ini sudah dirasakan Salma.
Rupanya, Salma pencinta rujak.
"Saya sudah mencoba uyah wadi juga," ceplosnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Salma Salsabila
Kota Banjarmasin
uyah wadi
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Hari Jadi ke-497 Kota Banjarmasin
Hari Jadi Kota Banjarmasin
HUT Kota Banjarmasin
| Warga Mengeluh Motor Brebet Usai Isi Pertalite di SPBU, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Pertamina |   | 
|---|
| Pelaku Pembunuhan di Kampung Hijau Banjarmasin Dipenjara 13 Tahun, Jaksa dan Terdakwa Tak Banding |   | 
|---|
| Heboh Keluhan Motor Brebet Diduga Imbas Pertalite, Komisi III DPRD Kalsel Bakal Panggil Pertamina |   | 
|---|
| Ramai Motor Brebet Usai Isi BBM di SPBU Banjarmasin, Hiswana Migas: Kita Selalu Cek |   | 
|---|
| Tak Sesuai Tuntutan, Terdakwa Perkara Pembunuhan di Kampung Hijau Divonis Satu Tahun Lebih Ringan |   | 
|---|
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.