Kriminalitas

Diamankan Polisi di Warung Depan Rumah, Pria Banjang HSU Diduga Terlibat Judi Togel Online

Bukti berupa tebakan angka togel dalam telepon genggam membuat HS alias I (56), akhirnya diamankan petugas polsek Banjang.

Penulis: Dony Usman | Editor: M.Risman Noor
Humas Polres HSU
Pelaku HS alias I (56), tak bisa lagi berbuat banyak saat diamankan petugas Polsek Banjang karena diduga terlibat judi togel 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Bukti berupa tebakan angka toto gelap (togel) di dalam telepon genggam membuat HS alias I (56), tak bisa lagi berbuat banyak saat diamankan petugas Polsek Banjang.


Pria yang tinggal di Jalan Matang Sirang Desa Banjang, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ini, ditangkap di warung depan rumahnya, Selasa (26/9/2023) malam sekitar pukul 22.00 Wita.


Adapun barang bukti yang disita berupa satu  telepon genggam warna hitam dengan casing warna merah muda motif kelinci  beserta sim card dan uang tunai Rp92 ribu.


Kapolres HSU AKBP M Isharyadi F, melalui Kasihumas Polres HSU, AKP Momo Jon Rodok, dikonfirmasi, Rabu (27/9/2023) siang, membenarkan telah mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

Baca juga: Geruduk Warung Malam di Wilayah BAS Hulu Sungai Tengah, Tindak Lanjut Keresahan Warga

Baca juga: Uang Korupsi BTS Mengalir ke DPR, Saksi Sebut Menpora Dito Terima Rp 27 Miliar


"Diduga melakukan  tindak pidana perjudian toto gelap atau togel sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHPidana," katanya.


Ulah pelaku yang diduga terlibat dalam togel online ini bisa diungkap berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas dari Polsek Banjang.


Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, petugas kemudian bisa mengamankan pelaku HS alias saat berada di warung di depan rumahnya.


Ketika itu pelaku awalnya terlihat sedang memegang telepon genggam dan selanjutnya diletakkan di dalam rumahnya.


Petugas yang mengamankan kemudian meminta pelaku untuk mengambil telepon genggam tersebut.


Setelah telepon genggam dicek petugas, ternyata di dalamnya terdapat tebakan angka-angka di duga perjudian togel.


Selanjutnya saat ditanyai, pelaku mengakui pada, Selasa (26/9/2023)  telah menerima penitipan angka-angka togel dari beberapa orang.


Berdasarkan itulah pelu dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjang guna menjalani proses lebih lanjut.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved