CPNS 2023

Formasi PPPK Kementerian Keuangan 2023, Terbuka untuk Penyandang Disabilitas

Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Penulis: Mariana | Editor: Edi Nugroho
Tribun Kalteng/Fadly setia rahman
Ilustrasi: Tim Pelaksana Seleksi CPNS saat memeriksa berkas fisik kelengkapan syarat pendaftaran CPNS di Kantor BKPSDM Kuala Kapuas. 

3. Terampil - Arsiparis

- Kebutuhan: 5 formasi

4. Terampil - Pranata Komputer

- Kebutuhan: 3 formasi

Baca juga: Cara Memilih Formasi CPNS dan PPPK 2023 Dilengkapi dengan 10 Instansi dengan Lowongan Terbanyak

B. Formasi Disabilitas

1. Ahli Pertama - Pranata Komputer

- Kebutuhan: 5 formasi

Adapun rincian formasi jabatan PPPK Kemenkeu 2023, dapat dilihat pada link berikut:

Cek Formasi PPPK Kemenkeu 2023: LINK

Penempatan Pegawai PPPK Kemenkeu 2023

Adapun unit kerja sesuai formasi akan dialokasikan ke:

1 Sekretariat Jenderal (SETJEN): 14 formasi

2 Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb): 170 formasi

3 Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN): 23 formasi

4 Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR): 1 formasi

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved