CPNS 2023
Formasi PPPK Kementerian Keuangan 2023, Terbuka untuk Penyandang Disabilitas
Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Penulis: Mariana | Editor: Edi Nugroho
Tribun Kalteng/Fadly setia rahman
Ilustrasi: Tim Pelaksana Seleksi CPNS saat memeriksa berkas fisik kelengkapan syarat pendaftaran CPNS di Kantor BKPSDM Kuala Kapuas.
3. Terampil - Arsiparis
- Kebutuhan: 5 formasi
4. Terampil - Pranata Komputer
- Kebutuhan: 3 formasi
Baca juga: Cara Memilih Formasi CPNS dan PPPK 2023 Dilengkapi dengan 10 Instansi dengan Lowongan Terbanyak
B. Formasi Disabilitas
1. Ahli Pertama - Pranata Komputer
- Kebutuhan: 5 formasi
Adapun rincian formasi jabatan PPPK Kemenkeu 2023, dapat dilihat pada link berikut:
Cek Formasi PPPK Kemenkeu 2023: LINK
Penempatan Pegawai PPPK Kemenkeu 2023
Adapun unit kerja sesuai formasi akan dialokasikan ke:
1 Sekretariat Jenderal (SETJEN): 14 formasi
2 Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb): 170 formasi
3 Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN): 23 formasi
4 Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR): 1 formasi
Berita Terkait: #CPNS 2023
| Tata Tertib Tes SKB WPFK CPNS Kemenkumham 2023, Peserta Wajib Bawa Kartu Ujian dan KTP |
|
|---|
| Dokumen Penting saat SKB CAT CPNS Kemenperin 2023, Simak Aturan dan Tata Tertib Lainnya bagi Peserta |
|
|---|
| Contoh Surat Pernyataan 5 Poin untuk DRH Nomor Induk PPPK 2023, Simak Pula Tahap Pengisiannya |
|
|---|
| Dokumen Pengisian DRH Penetapan Nomor Induk PPPK Kemenparekraf 2023, Akses Link Pengumuman Berikut |
|
|---|
| Jadwal dan Tata Tertib SKB CPNS Kemenag 2023, Dilarang Membawa HP dan Buku |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.