Korupsi di Kalsel

Ditelisik, Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Rumdin Wali Kota Banjarmasin Senilai Rp 31 Miliar

Penyelidikan lahan rumdin wali kota Banjarmasin tertuang pada surat B/42-3/VIII/2023/Ditreskrimsus Polda Kalsel tertanggal 22 Agustus 2023.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON
Proyek pembangunan rumah dinas wali kota di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Banjarmasin, Jumat (29/9/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dugaan korupsi dalam pengadaan lahan pembangunan rumah dinas (rumdin) Wali Kota Banjarmasin mengemuka.

Hal ini seiring tengah dilakukannya proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Ditreskrimsus Polda Kalsel).

Adanya penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel ini tertuang pada surat bernomor B/42-3/VIII/2023/Ditreskrimsus tertanggal 22 Agustus 2023.

Baca juga: Update Penggeledahan Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Temukan Uang Puluhan Miliar

Baca juga: Bocah Tewas Tenggelam di Sungai Aning Kabupaten Banjar, Diduga Terpeleset Saat Bermain di Tepian

Surat ini berisi perihal permintaan fotokopi dokumen dan ditujukan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin.

"Bersama ini disampaikan bahwa Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalsel sedang melakukan penyelidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pembebasan lahan pembangunan rumah dinas Wali Kota Banjarmasin APBD TA 2022," bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.

Surat ini ditandatangani Direktur Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto.

Baca juga: Kasus ISPA Akibat Karhutla di Banjarbaru Kalsel pada 2023 Mencapai Angka 26 Ribu Lebih

Baca juga: Sebulan Warga Swarangan Tanahlaut Keluarkan Ratusan Ribu Beli Air Bersih, Sumur Gali Sangat Asin

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifai, tak menampik mengenai ada penyelidikan tersebut.

"Masih dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan," ujarnya, Jumat (29/9/2023).

Pembelian lahan rumdin Wali Kota Banjarmasin mencapai Rp 31 miliar.

Baca juga: Polisi Selidiki Pembakaran Ekskavator di Kebun Sawit Desa Karang Liwar Kotabaru

Baca juga: Membawa Sepeda Motor Tanpa Izin, Pelajar Pamukan Barat Kotabaru Diamankan Polisi

Luasnya sekitar 2.400 meter persegi, terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Banjarmasin.

Detail Engineering Design (DED) sudah dibuat pada 2022, dan pengerjaan fisik sudah dimulai pada 2023.

Pantauan Banjarmasinpost.co.id di lokasi proyek itu, pembangunan konstruksi rumdin Wali Kota Banjarmasin masih berlangsung.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved