Kolom
Budaya Patron-Klien
Seorang pemimpin harus melayani dan melindungi anak buahnya. Namun, dalam sistem kepemimpinan modern, pemimpin itu memiliki ruang lingkup tugas,
Oleh: Mujiburrahman
Rektor UIN Antasari Banjarmasin
“SETIAP akhir pekan, saya menghadiri walimah perkawinan orang-orang atau keluarga mereka yang bekerja di lembaga saya. Sebagai pimpinan, menurut kebiasaan, saya harus memberi amplop di atas Rp 500 ribu. Kalau ada tiga walimah seminggu, berapa sebulan? Padahal gaji saya kan biasa-biasa saja. Saya tidak mau korupsi dan tidak mau mengambil uang yang bukan hak saya.” Demikian cerita seorang kawan yang belum lama ini menduduki satu jabatan.
Sebenarnya, secara moral jika kawan saya itu memberi hadiah sewajarnya saja, tidak perlu mengikuti tarif kebiasaan, juga tidak masalah. Namun, tampaknya hal itu perlu keberanian tersendiri karena budaya politik yang masih kuat di masyarakat kita adalah pola pelindung-pengikut alias patron-klien. Seorang pemimpin diharapkan mampu melindungi para pengikutnya antara lain dengan memberi bantuan ekonomi. Sebagai imbalan, para pengikut akan setia kepada sang pemimpin.
Kita tentu sepakat bahwa seorang pemimpin harus melayani dan melindungi anak buahnya. Namun, dalam sistem kepemimpinan modern, pemimpin itu memiliki ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan kewenangan yang telah ditentukan. Di luar tugas dan kewenangannya itu, dia tidak bisa dituntut. Begitu pula dengan pengikut atau anak buahnya. Masing-masing orang memiliki tugas, tanggungjawab dan kewenangan pula. Pemimpin tidak boleh mengeksploitasi mereka. Tidak boleh pula ada anak emas atau
perak. Semua sesuai tugas dan kedudukan masing-masing.
Pengingkaran akan batas tugas dan tanggung jawab bawahan itu bisa menilmbulkan kasus sebaliknya dari yang dialami kawan saya di atas. Ketika seorang pejabat melaksanakan walimah perkawinan keluarganya, anak buahnya merasa berkewajiban mengumpulkan uang atau menyumbang ini dan itu. Lebih parah lagi jika si pejabat memang menuntut yang demikian. Untuk menghindari hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatasi nilai pemberian anak buah kepada atasannya tidak boleh melebihi Rp 1 juta. Entahlah, seberapa jauh dan tegas peraturan ini telah dilaksanakan.
Sesungguhnya semangat saling membantu itu positif. Apalagi, seorang pemimpin sudah seharusnya membantu bawahannya, dan bawahannya membantu atasannya. Hanya saja, dalam perilaku di atas, seorang pejabat atau bawahan di kantor diperlakukan hampir sama sebagai pejabat atau bawahan di luar tugas dan tanggung jawabnya di luar kantor. Perbedaan di kantor dan luar kantor ini kadang samar-samar bahkan lenyap. Mungkin hal ini tercermin dalam kebiasaan kita menulis nama orang di undangan walimah lengkap dengan sederet gelar bahkan jabatan yang sedang didudukinya.
Lantas, di manakah letak benturannya? Pola patron-klien atau pelindung-pengikut itu tidak sejalan dengan pola birokrasi modern yang rasional dengan pembagian tugas yang jelas. Dalam pola patron-klien, kebersamaan sebagai kelompok di bawah seorang pemimpin lebih diutamakan ketimbang peran masing-masing individu sesuai tugas, tanggung jawab dan kewenangannya. Dalam pola patron-klien, pemimpin sangat dominan. Anak buah relatif ikut saja apa kata si pemimpin. Inilah yang dianggap kesetiaan. Seperti kata orang: tak layak menggigit tangan yang menyuapi mulutmu!
Di sisi lain, dalam pandangan modern, baik pemimpin atau anak buah, atasan atau bawahan, semua menduduki posisi masing-masing sesuai dengan kompetensinya, kemampuannya. Prestasi kerja atau kinerja seseorang akan menentukan kariernya. Kesamaan atas dasar identitas kelompok bukanlah yang utama. Apa yang mampu Anda kerjakan dan wujudkan lebih utama daripada identitas Anda. Kesetiaan pada atasan tentu penting dalam rangka efektivitas tetakelola dan kepemimpinan organisasi. Namun, kesetiaan itu tidaklah mutlak. Ia dibatasi oleh peraturan yang berlaku.
Demikianlah, kita tampaknya belum berhasil sepenuhnya keluar dari komunalisme ala patron-klien. Di sisi lain, kita juga sudah membentuk birokrasi pemerintahan modern yang rasional, yang mengutamakan kompetensi dan kinerja ketimbang hubungan-hubungan patron-klien. Kita telah berusaha melaksanakan sistem demokrasi politik yang liberal, yang sangat menghargai manusia sebagai orang perorang (satu orang, satu suara), namun partai-partai politik hingga birokrasi kita, masih belum bisa terlepas dari pola patron-klien. Kita masih mendua!
Sampai kapan kita ini terus mendua? Entahlah. Yang pasti, demokrasi politik tidak akan sehat tanpa ditopang nilai-nilai budaya demokratis. Budaya menghargai kompetensi, kinerja, dan batas tugas, tanggungjawab dan kewenangan seseorang sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku harus diarusutamakan ketimbang budaya komunal ala patron-klien. Budaya dapat dibangun melalui pendidikan, teladan tokoh masyarakat dan elit, serta produk-produk budaya yang kita ciptakan, termasuk karya-karya seni yang dikonsumsi masyarakat. (*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/profesor-dr-h-mujiburrahman-ma-rektor-uin-antasari.jpg)