Pembunuhan di Banjarmasin

Pembunuhan di Jalan Kelayan A Banjarmasin dengan Ditombak, Pelaku Ditengarai Sakit Hati pada Korban

Reka ulang adegan pembunuhan dilakukan M Saidi terhadap korban, yakni Bunawi (40), dengan menggunakan tombak di Kantor Polsekta Banjarmasin Selatan.

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/RIFKI SOELAIMAN
Peragaan ulang adegan pada kasus pembunuhan di halaman Polsekta Banjarmasin Selatan, yakni saat pelaku M Saidi (baju oranye) bawa tombak duduk di boncengan motor mendatangi korban Bunawi (diperankan orang lain), Rabu (4/10/2023). Peristiwa pembunuhan sadis ini, pelaku menombak korban, terjadi saat Rabu, 13 September yang lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Polsekta Banjarmasin Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Jalan Kelayan A, Gang 12, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (4/10/2023).

Reka ulang adegan itu untuk memperjelas kasus pembunuhan yang dilakukan M Saidi (38) terhadap korban, yakni Bunawi (40), dengan menggunakan tombak pada Rabu (13/9/2023).

Dalam rekonstruksi ulang di halaman kantor polsek tersebut, ada 13 adegan yang diperagakan pelaku, mulai dari mereka berdua minum-minuman keras hingga penganiayaan dengan tombak yang berujung menewaskan korban. 

Baca juga: Reka Ulang Kasus Pembunuhan Sadis di Jalan Kelayan A Kota Banjarmasin, Begini Kronologisnya

Baca juga: Mayat di Perairan Bunati Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel, Kulit Orang Lain Ada dalam Genggaman Tangan

“Untuk aksi pelaku, melakukan pembunuhannya ada di adegan ke-12,” kata Kapolsek Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno kepada awak media.

Sedangkan untuk motif pelaku melakukan aksi tersebut, diketahui karena ada permasalahan dengan korban. 

“Mereka berdua cekcok. Korban merasa sakit hati, lalu menantang pelaku,” ungkap Iptu Sudirno.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Hewan Ternak, Mantan Kadis Pertanian Balangan Ditahan

Baca juga: Empat Guru Besar Kembali Dikukuhkan, Kini ULM Miliki 114 Guru Besar

Pengakuan pelaku saat itu, yakni mendatangi korban dengan maksud hendak berdamai.

Namun disebutkan bahwa saat itu pelaku dan korban sama-sama membawa senjata tajam dan dalam pengaruh miras, hingga terjadilah pembunuhan tersebut.

Mengenai kemungkinan unsur perencanaan dalam aksi pembunuhan itu, Sudirno mengaku masih mendalami kasus tersebut.

Baca juga: Simpan 108 Butir Zenith Dalam Plastik Klip, Warga Martapura Diamankan Tim Polsek Banjarbaru Utara

Baca juga: Warga Banjarbaru Kedapatan Bawa Dua Paket Sabu, Isi Jok Sepeda Motor Ikut Diperiksa

“Makanya kami gelar rekonstruksi ini untuk menyingkronkan keterangan para saksi maupun keterangan pelaku. Sekaligus juga untuk melengkapi berkas perkara yang akan diserahkan ke kejaksaan,” papar Iptu Sudirno.

(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved