Berita Nasional

Update Kasus Dugaan Pelecehaan Finalis Miss Universe, Penyidik Polda Metro Jaya Gelar Perkara

Inilah perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023, penyidik Polda Metri Jaya lakukan Gelar perkara

Editor: Irfani Rahman
Kolase Tribunnews/ YouTube
Salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 menangis membujuk teman-temannya untuk speak up soal pelecehan. Pada perkembanagn terbaru penyidik Polda Metro jaya lakukan gelar perkara 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut perkembangan terbaru kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami beberapa finalis Miss Universe Indonesia 2023.

Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan Gelar perkara untuk kasus dugaan pelecehan ini.

Adapun gelar perkara ini untuk mengetahui proses kelanjutan kasus yang telah masuk tahan penyelidikan

"Ya mempersiapkan untuk pelaksanaan gelar perkara soal kasus Universe oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Babak Baru Kasus Body Checking Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Naikkan Status

Baca juga: Gempa Baru Saja Guncang  Nusa Tenggara Timur, Cek Info BMKG Posisi Pusat Getaran dan Kekuatannya

Hal tersebut juga disampaikan oleh kuasa hukum sejumlah finalis, Mellisa Anggraini.

Pihaknya juga mendapatkan informasi soal gelar perkara tersebut.

"Infonya Polda gelar perkara MUID (Miss Universe Indonesia)," ucap Mellisa.

Mellisa mengklaim jika gelar perkara yang dilakukak hari ini yakni untuk mencari tersangka dalam kasus ini. 

"(Gelar perkara) terkait penetapan tersangka," jelasnya.

Dalam hal ini, Polda Metro Jaya akhirnya menaikan status kasus dugaan pelecehan seksual dengan modus body checking tanpa busana kepada finalis Miss Universe Indonesia 2023 dari penyelidikan ke penyidikan.

Hasil itu didapat dari gelar perkara yang dilakukan penyidik yang menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikan menjadi proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Meski begitu, Trunoyudo belum menyampaikan lebih rinci apakah sudah ada tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N akhirnya resmi melapor ke polisi buntut menjadi korban skandal foto tanpa busana saat proses body checking dalam penilaian Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapor dalam hal PT Capella Swastika Karya.

"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023). 

Pengacara finalis Miss Universe, Melissa Anggraini buka suara tanggapi Organisasi Miss Universe resmi mencabut lisensi yang dipegang PT Capella Swastika Karya. (Kolase Tribunnews)
Adapu pasal yang disertakan dalam laporan itu adalah Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.

Baca juga: Info Cuaca Ekstrem Kamis 5 Oktober 2023, Riau dan Jawa Barat Hujan Disertai Kilat, Waspada Kalsel

Baca juga: Promo KFC Rabu 4 Oktober 2023, Ada Winger + Nasi + Cocacola cuma Rp 19.000, Red Velvet Rp 15.000

Mellisa mengatakan pelecehan seksual terjadi pada 1 Agustus yang lalu. Saat itu, korban diminta untuk melakukan pengecekan badan tanpa busana. Padahal, hal tersebut tidak ada dalam rangkaian acara. 

"Sudah terjadi peristiwa yang sudah dibenarkan klien kami di mana mereka tanpa sepengetahuan, tidak ada informasi tidak ada dalam rundown tidak dikasih tahu body checking," ujarnya. 

"Body check tidak ada di rundown mereka ditodong, cukup membuat klien kami terpukul. Ajang kompetisi yang harusnya meninggikan value perempuan justru diperlakukan sebagai objek," imbuhnya.

Mellisa sendiri menyebut kliennya khawatir foto pemeriksaan badan tersebut disalahgunakan. 

"Itu rentan untuk disalahgunakan. Siapa yang bisa menjamin dia tidak menyebarluaskan. Jangan sampai, hari ini tidak ada masalah, 5 tahun ke depan beredar foto teman-teman ini," tuturnya.

Mellisa mengatakan dalam praktiknya, pengecekan badan harus dilakukan dalam tepat yang privat dan dilakukan sesama jenis. 

"Kemudian dalam prosedur yang benar, tempatnya privat, sesama jenis, dalam artian kalau yang diperiksa yang dicek adalah perempuan maka yang memeriksa selayaknya perempuan. Kita Kan ada norma dan hukum yang berlaku seperti yang mereka sampaikan dalam perjanjian bahwa Miss Universe Indonesia harus mengutamakan norma dan hukum yang berlaku di sini," jelasnya. 

Mellisa mengatakan dalam pelaporan tersebut pihaknya turut menyertakan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan pelaporan yang ada 

"Bukti dokumen surat foto dan video kami cukup terkaget melihat foto yang diambil mereka," ucapnya.

Sumber : Tribunnews.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved