Pemilu 2024
Berstatus Aparat Aktif, Bacaleg Pemilu 2024 di Kalimantan Selatan Dicoret
Menjelang Pemilu 2024, ada parpol di Kalsel yang mencoret bacalegnya karena masih berstatus aparat TNI, Polri.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
Syarat caleg, yakni masuk dalam DPT.
Baca juga: Hujan Disertai Angin Sebabkan Pohon Tumbang, Personel Polres HSU Turut Bantu Evakuasi
Baca juga: Bawa Kabur Siswi SMP, Pelaku Diciduk Polisi Dekat Gardu di Kapar Kabupaten HST Kalsel
Dia menekankan KPU untuk memerhatikan hal tersebut.
Sebab, Aries mengaku tidak ingin,ada potensi sengketa terkait hal mendasar seperti itu.
“Potensi sengketa ada, jika syarat calon tak terpenuhi dan ada yang mengajukan permohonan,” tuturnya.
Saat ini KPU sedang melakukan penyusunan dan penetapan DCT.
Baca juga: Terbukti Korupsi dan TPPU, Mantan Kades Pipitak Jaya Tapin Divonis 5,5 Penjara
Baca juga: Sidang Korupsi dan TPPU Bendungan Tapin Kalsel, Vonis 5,5 Tahun Penjara bagi Herman
Tahapan ini berlangsung hingga 3 November 2023.
Sementara itu, pengumuman DCT Pemilu 2024 dilakukan pada 4 November 2023.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Jelang Pemilu 2024
Pemilu 2024
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Daftar Caleg Tetap
KPU Kalsel
Bawaslu Kalsel
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |   | 
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |   | 
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |   | 
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |   | 
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.