Kriminalitas HST
Bawa Kabur Siswi SMP, Pelaku Diciduk Polisi Dekat Gardu di Kapar Kabupaten HST Kalsel
Pelaku yang membawa kabur seorang pelajar setingkat SMP telah diamankan petugas Polres Hulu Sungai Tengah (HST) di Desa Kapar.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Korban merupakan siswi kelas 7 salah satu Sekolah Tingkat Pertama di Kabupaten HST, Kalsel.
Anak dibawah umur tersebut dibawa kabur oleh serang lelaki.
Pelaku telah ditangkap petugas Polres HST.
Baca juga: Sungai Barito Tercemar Diduga Akibat Batu Bara, Walhi Kalsel Desak Bentuk Tim Independen
Baca juga: Terbukti Korupsi dan TPPU, Mantan Kades Pipitak Jaya Tapin Divonis 5,5 Penjara
Sedangkan korban, kini dalam penanganan unit PPA Polres.
Saat dikonfirmasi, Kapolres AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasubsi PIDM, Aipda M Husaini, Senin (9/10/2023), membenarkan ada kasus tersebut.
"Iya. benar. Tersangka sudah diamankan di polres dan Korban dalam penanganan," jelasnya.
Ditambahkan Aipda Husaini bahwa untuk kasus ini memang sedang dalam penyelidikan pihak Kepolisian.
Baca juga: Sidang Korupsi dan TPPU Bendungan Tapin Kalsel, Vonis 5,5 Tahun Penjara bagi Herman
Baca juga: Tengkorak Temuan di Tambangulang Dievakuasi ke RSHB, Petugas Sebut Tak Ada Tanda Kekeras Fisik
"Kejadiannya pada Selasa, 3 Oktober 2023, sekitar pukul 01.00 Wita," ujarnya.
Pelaku diciduk anggota polres di Desa Kapar, Kecamatan Batang Alai Selatan.
Tepatnya, di gardu, belakang rumah pelaku.
"Kasus ini terkuak setelah orangtua korban datang melapor ke SPKT Polres HST pada Selasa, 3 Oktober 2022, sekitar pukul 13.00 Wita," beber Aipda M Husaini.
Baca juga: Penemuan Tengkorak, Korban Diduga Pemuda Tambangulang Kabupaten Tanah Laut yang Hilang
Baca juga: BREAKING NEWS - Korban Bentrokan di Bangkal Seruyan Dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin, Ini Kondisinya
Isi laporan, yaitu terkait dengan tindak pidana membawa kabur anak dibawah umur.
"Saat itu, korban dijemput oleh teman. Sekitar pukul 21.00 Wita, korban belum juga kembali. Selanjutnya, orangtua korban bersama warga berusaha mencari korban, tapi tidak ditemukan," urai dia.
Saat Selasa (3/10) sekitar pukul 04.00 Wita, korban akhirnya ditemukan di Jalan Desa Mandingin, Kecamatan Barabai, Kabupaten HST, bersama seorang laki-laki.
kriminalitas HST
anak dibawah umur
Desa Kapar
Kabupaten HST
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Polres HST
| Polres HST Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Terungkap Berkat Nyanyian Sopir Truk |
|
|---|
| Bandar dan Pemain Judol Diringkus Polisi, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan |
|
|---|
| Polisi Tangkap Dua Sekawan Pemilik 15 Paket Sabu, Sembunyi di Belakang Kandang Ayam |
|
|---|
| Duel Berdarah di Haruyan HST Diawali Tenggak Miras, Ini Kronologi Kejadiannya Menurut Polisi |
|
|---|
| Pemuda HST Gasak Motor di 13 Lokasi, Hasil Curian Dijual Hanya Rp 1 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.