Berita Pontianak
Cara Polres Kapuas Hulu Tertibkan PETI di Sungai Besar Bunut Hulu, Supaya Alat tak Dipakai Penambang
Satreskrim Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar, melakukan penertiban terhadap Pertambangan Tanpa Izin (PETI), khususnya tambang emas di Desa Sungai Besar,
Editor:
Edi Nugroho
Humas Polres Kapuas Hulu
Satreskrim Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar, melakukan penertiban terhadap Pertambangan Tanpa Izin (PETI), khususnya tambang emas di Desa Sungai Besar, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin 16 Oktober 2023.
Pada kesempatan yang sama, KBO Satreskrim Polres Kapuas Hulu beserta anggota Polsek Bunut Hulu, menghimbau kepada masyarakat, yang melakukan pekerjaan PETI di wilayah tersebut, untuk tidak lagi melakukan kegiatan tersebut.
"Kami minta kepada masyarakat, agar tidak lagi melakukan kegiatan PETI, karena kegiatan ini merupakan kegiatan ilegal yang dilarang oleh pemerintah, apalagi ini merupakan lahan persawahan," imbaunya.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polres Kapuas Hulu Tertibkan PETI di Sungai Besar Bunut Hulu,

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.